Terkuak, Cara Baru Filipina Curi Ikan di Perairan Indonesia

Menteri Susi mengaku mendapat laporan adanya modus-modus baru pencuran ikan di perairan Indonesia.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 10 Jul 2017, 18:02 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2017, 18:02 WIB
Kapal pencuri ikan
Kapal pencuri ikan asal Filipinan yang ditangkap (Liputan6.com/ Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti mengaku mendapat laporan adanya modus-modus baru pencuran ikan di perairan Indonesia. Modus ini ditemukan setelah adanya pencurian ikan oleh nelayan Filipina.

Susi mengungkapkan, kejadian ini terjadi di Ambon, Provinsi Maluku. Di sana, para nelayan dari Filipina menjadi ABK kapal berbendera Indonesia.

"Mereka menangkap ikan di laut Indonesia dan hasil tangkapannya dipindahkan ke kapal lain di laut lepas di luar wilayah Indonesia, dan itu dibawa ke Filipina," kata Susi dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Satgas 115 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Diakui Susi, hal tersebut merupakan modus baru yang perlu diwaspadai. Untuk itu, dirinya meminta Satgas 115 untuk merapatkan barisan demi menyelesaikan kasus-kasus baru seperti itu.

Selama ini Susi telah berupaya mengeluarkan kebijakan demi memberantas ilegal fishing. Meski demikian, diakuinya, ada berbagai celah yang ditemukan di lapangan mengenai berbagai kebijakannya selama ini.

Pemindahan hasil tangkapan ikan kapal-kapal berbendera Indonesia di laut lepas ini, dikatakan Susi, menjadi salah satu celahnya. Oleh sebab itu, dirinya mengusulkan kepada PBB untuk menjadikan kejahatan pencurian ikan tersebut sebagai kejahatan internasional.

"Makanya kita terus berupaya mengusulkan hal ini ke PBB. Ini agar tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan illegal fishing," tutur Menteri Susi.

Simak video menarik di bawah ini:

 

 

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya