Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Kegi‎atan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengimbau PT Pertamina (Persero) tidak menghilangkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium untuk wilayah penugasan di luar Jawa, Madura dan Bali (Jamali).
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, ada 1.094 SPBU yang tidak menjual premium dari 5.480 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina yang beroperasi di Indonesia. Hal itu terdiri dari sekitar 800 SPBU berada di wilayah Jamali, dan 294 di luar wilayah Jamali.
"Dari 5.480 SPBU Pertamina yang beroperasi, yang tidak menjual premium itu 1.094 SPBU," kata Fanshurullah, ‎di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/7/2017).
Advertisement
Baca Juga
Fanshurullah menuturkan, seharusnya SPBU di luar wilayah Jamali tetap memberikan layanan menjual premium. Lantaran wilayah tersebut masuk dalam penugasan yang masih dikontrol pemerintah.
"Ini kami menegaskan ke Pertamina, di luar Jamali tadi. Kami meminta Pertamina untuk menjual, karena ini penugasan," ucap Fanshurullah.
Sebelumnya Direktur Pemasaran Pertamina M Iskandar mengungkapkan, ‎Pertamina tidak memaksa pengurangan penjualan premium di SPBU. Berkurangnya penjualan premium karena menyesuaikan peralihan konsumsi premium ke pertalite.
"Jadi awal kami luncurkan pertalite, berdasarkan marketing 100 persen. Jadi bukan kami paksa SPBU," kata Iskandar.
‎Iskandar menuturkan, saat diluncurkan pada 2015, perbedaan harga antara pertalite yang memiliki kadar RON 90 dengan premium RON 88, sangat tipis hanya Rp 400 per liter. Hal ini memicu masyarakat yang menggunakan premium beralih ke pertalite.
Melihat kondisi tersebut, pengusaha SPBU pun mengurangi penjualan premium. "Jadi yang antre pada ke pertalite, sehingga premium kosong. Jadi pengusaha mengurangi premium," tutur Iskandar.
Â
Â
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:
Â
Â
Â