Liputan6.com, Jakarta Indonesia dan Iran kembali menggelar perundingan perdagangan Preferential Trade Agreement (II-PTA) di Teheran, Iran. Pertemuan ini merupakan putaran ketiga, setelah sempat terhenti pada 2015.
Pada perundingan ini, delegasi Indonesia dipimpin Ketua Tim Perundingan Indonesia Iran PTA (II-PTA) Direktur Perundingan Bilateral Kemendag Ni Made Ayu Marthini. Adapun delegasi Iran dipimpin Deputy for Export Market Development, Ministry of Industry, Mine and Trade Iran, Mirhadi Seyedi.
"Perundingan ini sebagai upaya Indonesia memperluas akses pasar dan diversifikasi produk ke negara nontradisional. Dengan membuka akses pasar untuk produk-produk unggulan Indonesia dan Iran, perdagangan kedua negara diharapkan mencapai US$ 2 miliar. Hal ini sebagaimana ditargetkan oleh kedua Kepala Negara saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Iran pada Desember 2016,” ujar Made dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Menurut dia, dalam putaran ini, kedua negara telah membahas draft text II-PTA, modalitas, dan request list guna memfasilitasi produk-produk yang akan diberikan preferensi untuk masuk ke masing-masing negara.
Pertemuan tersebut, juga membahas hal-hal substantif untuk mencapai kesamaan pandangan dan menghasilkan kerja sama yang benar-benar dapat diimplementasikan. "Dengan begitu, para pelaku usaha, baik dari Indonesia maupun Iran dapat memanfaatkan II-PTA ini secara maksimal,” ucap dia.
Baik Ketua Tim Perunding dari Indonesia maupun Iran berharap agar kedua negara dapat segera menentukan mekanisme pembayaran untuk memfasilitasi transaksi perdagangan.
Baca Juga
Dengan begitu, nantinya para pelaku usaha mendapatkan keuntungan tidak hanya berupa penurunan tarif, tetapi juga pembebasan atau pengurangan biaya transaksi ketika II-PTA telah diimplementasikan.
"Untuk memanfaatkan momentum pasca-implementasi Joint Comprehensive Plant of Action (JCPOA), Indonesia dan Iran optimistis perundingan II-PTA dapat selesai akhir 2017. Optimisme ini penting untuk memberi semangat kepada para juru runding karena kedua Kepala Negara telah memandatkan untuk segera menyelesaikan perundingan ini. Menteri Perdagangan Indonesia juga meminta Ketua Tim Perundingan untuk menyelesaikannya pada 2017,” kata Made.
Sebagai informasi, II-PTA merupakan kesepakatan untuk menurunkan atau menghapus tingkat tarif pada sejumlah pos tarif yang menjadi kepentingan ekspor pihak mitra, dalam hal ini antara Indonesia dan Iran.
Dasar hukum pembentukan II-PTA ditandatangani pada 2005 oleh Menteri Perdagangan kedua negara di Teheran, Iran. Pada 2008, kedua negara sepakat untuk membentuk Trade Negotiating Committee (TNC) untuk menegosiasikan II-PTA. TNC pertama dilaksanakan pada 2010, diikuti TNC ke-2 tahun 2015 dan TNC ke-3 tahun 2017.
Pada periode Januari-Maret 2017, total perdagangan Indonesia-Iran meningkat secara signifikan sebesar 457,36 persen dibandingkan periode yang sama di 2016.
Advertisement
Sementara itu, total perdagangan antara kedua negara tahun 2016 sebesar US$ 338,6 juta, atau naik 23,99 persen dibandingkan 2015 sebesar US$ 273,1 juta.
Tonton video menarik berikut ini: