Sri Mulyani Setuju Dana Kajian Pindah Ibu Kota Rp 7 Miliar

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, pernah meminta tambahan dana sebesar Rp 7 miliar di RAPBN-P 2017.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 21 Jul 2017, 14:15 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2017, 14:15 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati merestui alokasi anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk biaya kajian pemindahan ibu kota.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati merestui alokasi anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk biaya kajian pemindahan ibu kota.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati merestui alokasi anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk biaya kajian pemindahan ibu kota dari Jakarta oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Anggaran tersebut masuk dalam pagu anggaran Bappenas di Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017.

"Kalau pembiayaan (anggaran) untuk melakukan kajiannya (pemindahan ibu kota), iya sudah (disetujui). Masuknya ke belanja Bappenas," tegas Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Kunta W.D. Nugraha di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro pernah meminta tambahan dana sebesar Rp 7 miliar di RAPBN-P 2017. Anggaran tersebut akan digunakan untuk melakukan kajian pemindahan ibu kota Jakarta. "Kajian utama pemindahan ibu kota butuh anggaran Rp 7 miliar untuk memastikan kajian komprehensif sehingga bisa mendukung perencanaan yang matang," kata Bambang.

Anggaran tersebut masuk ke dalam total tambahan anggaran yang diusulkan Bambang Brodjonegoro di depan Komisi XI sebesar Rp 26 miliar di RAPBN-P 2017. Rinciannya, kajian cepat rencana pemindahan ibu kota negara sebesar Rp 7 miliar, implementasi PP Nomor 17 Tahun 2017, seperti penyempurnaan sistem aplikasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran (KRISNA) Rp 7 miliar.

Selanjutnya, dukungan fasilitas KRISNA melalui peningkatan layanan dukungan operasional sebesar Rp 5 miliar, dan peningkatan hubungan kerja sama internasional sebesar Rp 7 miliar.

Dari hasil Raker RKA K/L RAPBN-P 2017 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7/2017), Komisi XI DPR sudah menyetujui penambahan anggaran Rp 26 miliar di RAPBN-P 2017, termasuk untuk kajian pemindahan ibu kota Jakarta sebesar Rp 7 miliar. Namun di sisi lain, Komisi XI juga menyetujui penghematan di Kementerian PPN/Bappenas sebesar Rp 49 miliar di RAPBN-P 2017.

Menurut Bambang, anggaran Rp 7 miliar digunakan untuk melakukan kajian menyeluruh termasuk survei lokasi, penentuan lokasi, estimasi biaya, dan sumber pembiayaan. Sementara kajian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meliputi ketersediaan air, pengendalian banjir, dan risiko terhadap bencana, serta lainnya.

"Karena ini adalah kota baru, green field, jadi infrastruktur dasar harus dibangun semuanya dengan kualitas baik. Perhitungan akan dilakukan dalam studi itu, termasuk skema yang tidak memberatkan APBN, karena kita akan mengedepankan skema Public Privat Partnership (PPP)," ia menerangkan.

Bambang memastikan bahwa, Bappenas akan memilih lokasi yang kepemilikan lahannya ada di tangan pemerintah sehingga tidak ada lagi biaya pembebasan lahan. "Karena kita fokus pada tanah yang sudah dimiliki negara, di luar jawa itu banyak sekali," ujar Mantan Menteri Keuangan itu.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya