Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memberikan penugasan kepada PT Garam untuk impor 75 ribu ton garam bahan baku. Nantinya garam tersebut kembali diolah di dalam negeri untuk dijadikan garam konsumsi.
‎Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Cucu Sutara mengatakan, impor garam tersebut tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi. Sebab, pasokan garam dari dalam negeri pada tahun ini dinilai akan sangat minim.
"Izin impor garam konsumsi 75 ribu ton, dengan dalih evaluasi sampai panen. Tapi, menurut saya berapa pun panen tahun ini, kalau lihat dari sisi cuaca tetap akan kurang," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Advertisement
Baca Juga
Menurut Cucu, kebutuhan garam konsumsi di dalam negeri per tahunnya mencapai 780 ribu ton. Dengan impor yang hanya 75 ribu ton, maka kelangkaan garam bisa jadi akan terjadi lagi.
"Kebutuhan konsumsi 780 ribu ton per tahun, yang diberikan izin hanya 75 ribu. Ini Indonesia luas, ada Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan lain-lain. Bagaimana antisipasi ini. Tetap kurang. Ini baru konsumsi, belum untuk industri," jelas dia.
Oleh sebab itu, Cucu berharap pemerintah bisa segera menyusun langkah antisipasi lanjutan pasca-mengimpor 75 ribu ton garam. Hal ini agar kelangkaan garam pada tahun ini tidak kembali terjadi.
‎‎"Saya berharap pemerintah segera ambil kebijakan untuk antisipasi permasalahan ini. Ini kalau lama-kelamaan kondisi ekonomi akan terpuruk," ujar dia.
Â
Â
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:
Â
Â