Dilema Impor Garam, Kebahagiaan Petani atau Industri

Kelangkaan pasokan dan harga yang melambung hingga dua kali lipat, menuai protes masyarakat sampai industri pengguna skala kecil dan besar.

oleh Nurmayanti diperbarui 04 Agu 2017, 13:56 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2017, 13:56 WIB
Hujan Datang, Senyum Petani Garam Lenyap
Harga garam saat ini mencapai Rp 3,4 juta per ton. (Liputan6.com/Mohamad Fahrul)

Liputan6.com, Jakarta - "Pak Sandi harusnya tanya kawan2nya pengusaha/importir garam yang sudah puluhan tahun berdagang garam. Kenapa bisa begitu?". Demikian kicauan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melalui akun Twitternya @susipudjiastuti.

Kicauan Susi itu menanggapi keheranan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno soal Indonesia yang harus impor garam, padahal memiliki laut luas.

Ini untuk kesekian kalinya Menteri Susi menjawab pertanyaan seputar kelangkaan dan mahalnya harga garam akhir-akhir ini. Maklum, harganya yang melambung hingga dua kali lipat, menuai protes masyarakat sampai industri pengguna skala kecil maupun besar.

Selama ini, pemerintah memang menutup keran impor garam. Tujuannya demi menyejahterakan petani garam. Kebijakan impor dinilai kerap menjatuhkan harga garam petani.

Namun, usai penutupan keran impor, keluhan muncul dari pengusaha besar, menengah hingga konsumen. Pengusaha berkeluh seakan tidak ada jaminan akan kepastian bahan baku garamnya. Mereka mendesak keran impor garam dibuka kembali.

Ketua Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Tony Tanduk menyebut, kebijakan pemerintah memperketat impor garam industri berpotensi mengganggu ekspor industri pengguna garam yang mencapai US$ 28,2 miliar per tahun.

Adapun nilai tambah dari impor garam industri yang hanya sebesar US$ 100 juta per tahun, jelas lebih menguntungkan ketimbang pengetatan izin impor yang berisiko menghambat industri untuk lebih maju.

"Sampai detik ini izin impor garam untuk semua keperluan belum keluar. Masalahnya? Tanya KKP dan (Kementerian) Perdagangan. Garam tidak ada. Dan kalau pun ada, apa memenuhi permintaan?. Namun mengapa belum juga diteken (izin impor)," ungkap Tony seperti ditulis Rabu (12/7/2017).

Diperkirakan, kebutuhan garam di Indonesia mencapai 4,3 juta ton pada 2017. Kebutuhan garam untuk konsumsi di Indonesia mencapai 750 ribu ton per tahun. Sedangkan, kebutuhan industri mencapai 3 juta ton per tahun.

Harga Rendah Garam Petani

Menteri Susi mengaku selama ini sudah berupaya memberdayakan petani garam. "Setiap tahun KKP mengeluarkan anggaran untuk geomembran
misalnya, agar garam lebih putih dan bersih. Kami ingin menjaga
produksi dan harga untuk petambak garam lebih bagus," kata dia dalam
keterangan tertulis.

Selama 2,5 tahun menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, harga garam petani di bawah Rp 400. Harga itu rendah lantaran setiap panen datang garam impor masuk, membuat stok melimpah dan murah.

Susi juga menuturkan, pemerintah perlu mengatur impor, sehingga harga garam tidak jatuh saat petambak panen. Sebab itu, KKP mesti dilibatkan dalam kebijakan impor, karena kebijakan impor dinilai menjadi salah satu sebab harga garam petani rendah.

Kementerian Kelautan dan Perikanan dikatakan Susi hanya berwenang merekomendasikan impor garam konsumsi. Sedangkan kebijakan impor garam untuk industri dan konsumsi di Kemendag.

"Dari awal saya menjadi MKP (Menteri Kelautan dan Perikanan), saya sudah bicara bahwa impor garam harus diatur, tapi saya tidak punya kewenangan. Dengan adanya Undang-undang No. 7 tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya dan Petambak Garam, maka KKP punya kewenangan untuk mengawasi impor garam. Berdasarkan UU ini, KKP memberikan rekomendasi volume, jenis, dan kapan impor garam boleh dilakukan," tegas dia.

Sebab Harga Garam Melambung

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengungkap penyebab meroketnya harga garam yang terjadi belakangan ini. Menurut dia, kenaikan harga garam karena jumlah pasokan yang ja‎uh lebih sedikit ketimbang kebutuhan.

Secara hukum ekonomi, pasokan yang sedikit dari kebutuhan membuat harga tinggi. "Kenaikan harga garam yang cukup tinggi karena kelangkaan. bicara hukum supply dan demand," kata Enggar, Jumat (28/7/2017).

Menipisnya pasokan garam dari dalam negeri ini diakibatkan faktor cuaca dengan curah hujan tinggi yang terjadi belakangan ini, sehingga membuat petani garam gagal panen.

"Kenapa suplainya terhambat, karena gagal panen, gagal panen karena cuaca, hujan yang terjadi," ujar dia.

Diperkirakan, kebutuhan garam di Indonesia mencapai 4,3 juta ton pada
2017. Kebutuhan garam untuk konsumsi di Indonesia mencapai 750 ribu ton per tahun. Sedangkan, kebutuhan industri mencapai 3 juta ton per tahun.

 

Industri Terhenti

Kelangkaan garam yang terjadi diklaim memaksa industri pengolahan dan industri pengguna garam menghentikan kegiatan produksi. Bahkan di antaranya telah merumahkan para pekerja.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Cucu Sutara mengatakan, saat ini industri kecil dan menengah (IKM) pengolahan garam konsumsi di sejumlah daerah telah beroperasi. Bahkan ada yang mulai menghentikan produksi garam konsumsinya sejak awal tahun ini.

"Sudah (setop produksi), khusus untuk garam konsumsi mereka sudah setop produksi. Malah ada yang sudah dari Januari setop produksi. Di daerah Cirebon, Indramayu sudah 32 IKM garam setop produksi," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta.

Selain IKM, industri pengolahan garam konsumsi skala besar juga mulai menghentikan produksi. Dampak dari penghentian produksi ini, lanjut Cucu, industri tersebut juga sementara merumahkan para karyawannya.

Keran Impor Garam Industri Dibuka

Pemerintah akhirnya membuka keran impor garam industri seiring maraknya keluhan sebesar 75 ribu ton. Pembukaan keran impor menjadi hasil keputusan rapat terbatas sejumlah menteri dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

"Tadi diputuskan bahwa impor garam untuk industri itu tadi sudah disetujui bersama-sama. Di situ diputuskan bahwa untuk garam industri itu akan diberikan izin untuk mengimpor, supaya industri kita bisa berjalan," jelas Ketua Ahli Tim Wapres Sofjan Wanandi di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Dalam rapat juga memutuskan, wewenang izin impor garam industri akan diberikan kepada Kementerian Perdagangan tanpa perlu lagi ada rekomendasi dari KKP.

Namun, izin ekspor di Kementerian Perdagangan tanpa rekomendasi dari KKP tersebut hanya diberikan dalam setahun ke depan sambil menunggu aturan baru yang tidak menyalahi undang-undang yang ada.

"Jadi itu diberlakukan rekomendasi itu diserahkan selama setahun, diberikan Menteri KKP kepada Menteri Perdagangan supaya tidak mengganggu investasi yang ada di Indonesia," jelas Sofjan.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang menjanjikan akan segera mengeluarkan izin impor garam. "Izin keluar hari ini," jelas dia.

Senada, Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga menuturkan, masalah impor garam kini sudah selesai. Dengan keputusan, pembukaan kembali izin impor garam.

"Sudah beres. Sudah selesai. Artinya ijin impor untuk industri akan dikeluarkan," ungkap Airlangga kepada Liputan6.com.

Pemerintah pun menunjuk PT Garam sebagai pengimpor garam
konsumsi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Ini dengan catatan
mempertimbangkan pasokan garam domestik. Jumlah garam yang diimpor mencapai 75 ribu ton.

 

 

Permainan Kartel

Di tengah rencana pembukaan keran impor garam, Menteri Susi khawatir kebijakan impor dimanfaatkan pihak tertentu. Sebab pengaturan impor garam membuat para importir tidak senang.

Dia menduga, ada potensi permainan kartel di situasi ini. "Dulu terjadi kebocoran garam impor yang dilakukan oleh industri importir garam, mereka impor lebih dari kapasitas produksi mereka. Akhirnya mereka menjadi trader, separuh lebih bocor ke pasar konsumsi. Sekarang dengan pengaturan ini mereka tidak suka. Dari dulu impor garam industri rata-rata per tahun 2 juta ton namun bocor ke pasar garam konsumsi. Garam ini masuk pada saat petambak panen dan harga petambak jadi jatuh," ungkap Susi.

Sebab itu, terkait kepada PT Garam Susi juga meminta agar perusahaan ini turut menjaga harga garam di petambak.

"Kami ingin agar garam konsumsi yang boleh impor hanya PT Garam. Importir industri tidak suka karena sekarang yang boleh impor garam konsumsi hanya PT Garam. Pemerintah tugaskan PT Garam untuk membeli, menyerap, produksi, dan menyangga harga garam petambak. Saya akan minta PT Garam bisa sangga harga petani di atas biaya produksi. InsyaAllah dengan kita atur impornya, mudah-mudahan untuk kali ini bisa baik," tandas dia.

Namun, tudingan kartel ini dibantah pengusaha. Ketua Umum AIPGI Toni Tanduk mengatakan, selama ini industri memang kesulitan mendapatkan bahan baku garam. Terlebih, sebagian besar sektor industri membutuhkan garam sebagai bahan baku produksinya.

"Kalau tanggapan saya, tidak ada kartel. Sebab, justru mereka (industri) saling berkompetisi. Mereka semua kehabisan stok garam, bagaimana bisa kartel?" ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com.

Menurut dia, kelangkaan garam yang terjadi lebih karena kegagalan panen petani garam lokal dan lambatnya respons pemerintah mengantisipasi terkait menipisnya stok garam di dalam negeri. Pemerintah baru mengeluarkan izin impor garam saat stok sudah semakin kritis.

"Hal biasa itu, kalau terjadi kegagalan program (pemerintah), maka cenderung cari obyek lain untuk disalahkan," dia menuturkan.

Wilayah Potensi Jadi Produsen Garam

Sejatinya, Indonesia bisa menghasilkan garam. Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Unggul Priyanto mengatakan, terdapat beberapa wilayah yang bisa dikembangkan sebagai pemasok garam.

Namun, ini memerlukan dukungan infrastruktur untuk meningkatkan produksi garam nasional.

"Isu krisis garam nasional terutama untuk konsumsi dan kebutuhan industri juga menjadi perhatian kami, untuk meningkatkan produksi garam nasional perlu dukungan infrastruktur di daerah yang memiliki curah hujan rendah seperti NTT dan Sulawesi Selatan yang sangat potensial untuk dijadikan sentra produksi garam nasional," kata dia.

Dia menuturkan, pembangunan lahan garam terintegrasi akan memudahkan petani untuk memanen dengan kadar garam tinggi dalam waktu 4-5 hari.

Caranya, kata dia, dengan membangun reservoir (kolam) air laut bertingkat dan mekanisasi metode panen. Dia juga menuturkan perlunya pendirian industri garam multiproduk untuk menopang perekonomian.

BPPT sendiri, lanjut dia, telah berhasil membuat pabrik garam farmasi pertama di Indonesia. Kemudian, penguasaan proses produksi garam proanalisa.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, akan mencoba teknologi BPPT untuk pengembangan garam.

"Kita bikin garam di satu coba di Kupang. Kalau bagus, langsung kita bikin lagi di Madura dan sebagainya. Dengan begitu, cost lebih rendah tidak lagi terlalu berpengaruh dengan cuaca, produksi dapat kita angkat dan kita tidak impor lagi. Itu salah satu rekayasa dari BPPT," tandas dia.

Tonton video menarik berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya