Tahun Ini LPS Tutup 6 BPR karena Penipuan

Sejak 2005 lalu, tercatat sebanyak 81 bank telah dilikudasi oleh lembaga tersebut, termasuk 1 bank umum

oleh Septian Deny diperbarui 14 Sep 2017, 14:36 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2017, 14:36 WIB
lps-tutup-bank130207b.jpg
LPS

Liputan6.com, Jakarta Sepanjang tahun ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menutup atau melikuidasi 6 bank, khususnya bank perkreditan rakyat (BPR). Sedangkan sejak 2005 lalu, tercatat sebanyak 81 bank telah dilikudasi oleh lembaga tersebut, termasuk 1 bank umum.

Kepala Eksekutif LPS Fuazi Ichsan mengatakan, likuidasi khususnya terhadap BPR memang sulit untuk dihindari. Terlebih saat ini jumlah bank tersebut mencapai 1.800 BPR.

"Tahun ini 6 BPR (yang dilikuidasi). Tahun lalu 10 BPR. Mengingat jumlah BPR yang hampir 1.800, akan selalu ada bank-bank yang bermasalah," ujar dia di Kantor LPS, Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Menurut dia, sebagian besar BPR yang terlikuidasi lantaran adanya praktik curang yang dilakukan oleh pemilik atau manajemen bank, seperti praktik penipuan atau fraud terhadap nasabahnya. Bahkan, hampir 99 persen BPR yang dilikuidasi disebabkan oleh praktik tersebut.‎

"Rata-rata itu karena fraud, karena pemiliknya atau manajemen dari BPR‎ tersebut melakukan fraud. Ini hampir 99 persen kasus penutupan BPR itu berasal dari fraud," kata dia.

Meski banyak BPR yang dilikuidasi, Fauzi menyatakan, hal tersebut tidak akan berdampak pada stabilitas sektor perbankan secara keseluruhan.‎
‎
"Namun tentunya, balance sheet neracanya itu kecil. Memang dari 1.800 itu ada saja yang bermasalah. Tapi karena sifatnya kecil, dampaknya tidak besar," tandas dia.‎

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya