UMKM Boleh Jualan di Rest Area Jalan Tol

Pemerintah berencana memberi tempat khusus bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berjualan di tempat peristirahatan (rest area)

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 15 Sep 2017, 20:22 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2017, 20:22 WIB
20150713- Kondisi Rest Area Km 86 dan Km 102-Jawa Barat
Kondisi tempat parkir di Rest Area Km 102, Jawa Barat, Senin (13/7/2015). Meski Rest Area Km 102 masih dalam proses penyempurnaan, area ini sudah bisa dikunjungi pemudik yang ingin beristirahat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana memberi tempat khusus bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berjualan di tempat peristirahatan (rest area) yang berada di sepanjang jalan tol anyar. Salah satunya, tol Trans Sumatera ruas Lampung dan tol Pejagan-Pemalang.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Herry TZ mengungkapkan, pembangunan jalan tol secara masif telah memicu penurunan omzet UMKM.

"Selama ini ada di jalan biasa, tapi dengan jalan tol, ada pergerakan, jadi sepi deh. Kami mau menjawab persoalan ini," ujar dia di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Oleh karena itu, muncul ide untuk menyediakan lahan atau tempat khusus di rest area jalan tol, khusus bagi UMKM. Pemerintah, kata Herry, akan memfasilitasi supaya UMKM dapat berjualan dan ikut menikmati hasil pembangunan.

"Ini nanti sifatnya wajib UMKM di rest area jalan tol. Jalan tolnya yang baru, yang lagi dibangun. Contohnya di Trans Sumatera, tol Lampung dan ruas Pejagan-Pemalang di Trans Jawa," Herry menerangkan.

"Kalau untuk tol eksisting, nanti bertahap. Karena kan tol yang lama sudah crowded, nanti mau di aruh di mana. Ini akan jadi model buat yang lain," ucap dia.

Dia lebih jauh mengatakan, Kementerian PUPR telah berkomunikasi dengan seluruh pihak, termasuk operator jalan tol. Respons badan usaha, diakuinya menyambut positif rencana UMKM berjualan di rest area tol.

"Tidak ada masalah ya, karena kita kan ingin memberi solusi ke UMKM, walaupun kita tidak bisa menyelesaikannya di sepanjang jalan. Tentunya diiringi dengan pengembangan daerah yang dilintasi tol menjadi destinasi wisata," papar dia.

Untuk model bisnis dan syarat bagi UMKM masuk ke rest area tol, Herry bilang, akan diatur kemudian dalam Peraturan Menteri PUPR karena nantinya bersifat wajib. "Kita akan atur model bisnisnya, syaratnya, karena yang pasti kita kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda)," jelas Herry.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Kembangkan Ekonomi Daerah

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram mengharapkan Brebes, Jawa Tengah memiliki Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) untuk mengembangkan ekonomi.

Dari PLUT bisa bersinergi dengan berbagai macam pelaku usaha maupun jenis usaha yang terhimpun dari Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM).

Pembentukan PLUT KUMKM, kata Agus, untuk menjawab kebutuhan akan koordinasi, sinkronisasi dan akselerasi peran pemberdayaan KUMKM.

"Dengan adanya PLUT KUMKM, diharapkan terjadi akselerasi peningkatan produktivitas dan daya saing KUMKM di daerah," ujar dia, usai Forum Koordinasi dan Sosialisasi Program Strategi Bidang Restrukturisasi Usaha, seperti ditulis Rabu, 3 Mei 2017.

Lewat PLUT, koperasi dan UMKM juga bisa merangkul berbagai pihak untuk bersinergi mengoptimalkan sumber daya agar bekerja secara berkelanjutan mewujudkan KUMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Kementerian menyediakan konsultan PLUT KUMKM sesuai kompetensi.

Dia menuturkan, Brebes memiliki nama kuat untuk telur asin, batik, Brebes Exit (Brexit), dan terletak di jalur pantura yang juga pintu gerbang Jawa Tengah. Selain itu, juga Brebes memiliki jumlah penduduk dan luas wilayah yang sangat potensial.

Sedangkan untuk membentuk PLUT, setiap daerah harus mengetahui tentang keterbatasan permodalan, sumber daya manusia, manajemen, legalitas (IUMK) dan pendampingan serta pemasaran produk KUMKM.

Penguatan kelembagaan KUMKM, ia menuturkan, kementerian bersama pemerintah kabupaten (Pemkab) akan memfasilitasi IUMK dengan cepat dan mudah melalui camat yang kedudukannya disetarakan dengan SIUP dan Akta Notaris bagi koperasi secara gratis.

Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno menilai, Kabupaten Brebes sangat potensial untuk maju sebagai pintu gerbang Jawa Tengah.

Terlihat masyarakatnya sangat egaliter dan pekerja keras. Apalagi setelah didukung pembangunan infrastruktur yang bagus sehingga akses Jakarta-Brebes bisa ditempuh dalam hitungan jam.

Teguh juga menyikapi pengaruh jalan tol yang telah merenggut UMKM tidak bisa laris saat sebelum adanya jalan tol.

Untuk itu, Teguh Juwarno telah memanggil PT Waskita Karya sebagai pengelola jalan tol untuk membangun rest area khusus bagi UMKM.

Teguh juga memuji para pelaku usaha yang memiliki kebebasan individual bila dibandingkan dengan Pegawai Negeri yang terbatas karena aturan kerja.

"Pengusaha bisa memiliki kebebasan individu yang bisa meningkatkan daya juang untuk peningkatan perekonomian," ujar Teguh.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya