Pedagang Belum Dapat Terapkan HET Beras di Kalimantan Tengah

Harga eceran tertinggi (HET) beras belum dapat diterapkan di Kalimantan Tengah lantaran harga beras premium lokal di atas HET.

oleh Rajana K diperbarui 03 Okt 2017, 17:25 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2017, 17:25 WIB
Harga Beras
Aktivitas di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, (24/8). HET diatur berdasarkan zonasi di Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB dan Sulawesi dianggap wilayah produsen beras sehingga harga beras medium ditetapkan sekitar Rp 9.450. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Palangkaraya - Para pedagang beras di Kalimantan Tengah (Kalteng) belum bisa memberlakukan dan menerapkan harga eceran tertinggi (HET) beras. Hal itu karena harga beras premium lokal di atas HET.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kalimantan Tengah Jenta menegaskan hal itu saat ditemui wartawan pada Selasa (3/10/2017).

Jenta menuturkan, pihaknya sudah melakukan survei ke para pedagang dan mereka semua menyatakan belum bisa menerapkan HET untuk beras premium Rp 13.500 per kilogram (kg).

"Karena harga beras lokal premium seperti beras Siam, Mayang dan Unus yang hanya panen satu kali setahun itu harga di petani sudah mencapai Rp 15 ribu per kg dan dilempar ke pasar harganya bisa mencapai Rp 16-17 ribu per kg," ujar dia.

Ia menuturkan, saat ini sangat tidak mungkin HET untuk beras premium diberlakukan di Kalteng.

"Kalau untuk beras medium lokal kita masih bisa tetapkan karena harga beras medium lokal harga di pasaran antara Rp 8.500- Rp 9.000 per kg sementara HET medium Rp 9.000, "tutur dia.

Untuk menyikapi masalah ini karena sudah merupakan peraturan pemerintah pusat, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait yakni Dinas Ketahanan Pangan Kalteng. Ini agar menemukan solusi ke depan.

"Mudah-mudahan dalam satu pekan ke depan kita bisa mendapat jalan keluarnya dan akan kami umumkan," kata dia.

Sebelumnya Taufik seorang pedagang beras di Pasar Besar Palangka Raya mengungkapkan pihaknya belum bisa melakukan penjualan beras dengan HET yang ditetapkan oleh Kemendag harga beras dibeli dari pemasok lebih mahal diatas HET. Dan apabila diharuskan tetap harus menjual dengan HET mereka mengancam akan menutup toko dan tidak akan berjualan beras lagi.

"Kami sudah katakan ini kepada kepolisian yang merupakan satgas pangan bahwa kami tidak bisa menerapkan itu jika dipaksa lebih baik kami tutup saja tokonya dan tidak berjualan lagi. untuk apa berjualan jika merugikan," kata Taufik.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya