Liputan6.com, Palangkaraya - Para pedagang beras di Kalimantan Tengah (Kalteng) belum bisa memberlakukan dan menerapkan harga eceran tertinggi (HET) beras. Hal itu karena harga beras premium lokal di atas HET.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kalimantan Tengah Jenta menegaskan hal itu saat ditemui wartawan pada Selasa (3/10/2017).
Jenta menuturkan, pihaknya sudah melakukan survei ke para pedagang dan mereka semua menyatakan belum bisa menerapkan HET untuk beras premium Rp 13.500 per kilogram (kg).
Advertisement
Baca Juga
"Karena harga beras lokal premium seperti beras Siam, Mayang dan Unus yang hanya panen satu kali setahun itu harga di petani sudah mencapai Rp 15 ribu per kg dan dilempar ke pasar harganya bisa mencapai Rp 16-17 ribu per kg," ujar dia.
Ia menuturkan, saat ini sangat tidak mungkin HET untuk beras premium diberlakukan di Kalteng.
"Kalau untuk beras medium lokal kita masih bisa tetapkan karena harga beras medium lokal harga di pasaran antara Rp 8.500- Rp 9.000 per kg sementara HET medium Rp 9.000, "tutur dia.
Untuk menyikapi masalah ini karena sudah merupakan peraturan pemerintah pusat, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait yakni Dinas Ketahanan Pangan Kalteng. Ini agar menemukan solusi ke depan.
"Mudah-mudahan dalam satu pekan ke depan kita bisa mendapat jalan keluarnya dan akan kami umumkan," kata dia.
Sebelumnya Taufik seorang pedagang beras di Pasar Besar Palangka Raya mengungkapkan pihaknya belum bisa melakukan penjualan beras dengan HET yang ditetapkan oleh Kemendag harga beras dibeli dari pemasok lebih mahal diatas HET. Dan apabila diharuskan tetap harus menjual dengan HET mereka mengancam akan menutup toko dan tidak akan berjualan beras lagi.
"Kami sudah katakan ini kepada kepolisian yang merupakan satgas pangan bahwa kami tidak bisa menerapkan itu jika dipaksa lebih baik kami tutup saja tokonya dan tidak berjualan lagi. untuk apa berjualan jika merugikan," kata Taufik.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: