LPS: Status Perbankan RI Masih Sehat

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan kondisi perbankan di Indonesia masih dalam keadaan sehat.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 31 Okt 2017, 21:41 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2017, 21:41 WIB
LPS
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan kondisi perbankan di Indonesia masih dalam keadaan sehat. Hal ini ditunjukkan dengan beberapa indikator, salah satunya marjin bunga bersih (Net Interest Margin/NIM) perbankan yang masih tercatat salah satu tertinggi di dunia.

"Kondisi perbankan saat ini masih sehat," kata Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Fauzi Ichsan saat Konferensi Pers di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Fauzi menunjukkan data-data yang menggambarkan kondisi perbankan di Indonesia masih dalam keadaan sehat. Dalam periode September 2016 dibanding September 2017, lanjutnya, Return on Asset (ROA) perbankan naik tipis dari 2,3 persen menjadi 2,4 persen.

"NIM turun sedikit dari 5,2 persen ke 4,9 persen, masih salah satu yang tertinggi di Asia, bahkan di dunia," ujarnya.

Lebih jauh katanya, rasio kredit terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR) perbankan turun dari 92 persen menjadi 89 persen. Indikasinya keadaan likuiditas membaik. Indikator lainnya, krredit macet (Non Performing Loan/NPL) gross turun dari 3,1 persen menjadi 2,9 persen.

"Sempat ada kekhawatiran dari analis dan bankir bahwa berakhirnya ruang untuk merestrukturisasi kredit bermasalah bisa meningkatkan NPL. Namun itu terjadi," tutur Fauzi.

Dari persepsi risiko Indonesia, diakuinya, tiga lembaga pemeringkat dunia telah memberikan status layak investasi atau investment grade bagi Indonesia. "Credit Default Swap Indonesia turun cukup tajam, sekarang 94 basis poin yaitu level terendah dalam sejarah. Sudah turun 160 basis poin sejak awal tahun ini," pungkas Fauzi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya