Pertamina Lepas 2 Blok Migas, ESDM Lakukan Lelang Terbuka

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan PT Pertamina (Persero) telah mengembalikan dua blok minyak dan gas bumi (migas).

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 21 Nov 2017, 20:15 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2017, 20:15 WIB
20160330- Progres Pembangun PLTP Unit 5 & 6 di Tompaso-Sulut-Faizal fanani
Pekerja menyelesaikan pembangunan PLTP Unit 5 & 6 di Tompaso, Sulut, Rabu (30/3). PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) terus mengembangkan energi baru terbarukan yang berfokus pada Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan PT Pertamina (Persero) telah mengembalikan dua blok minyak dan gas bumi (migas) yaitu East Kalimantan dan Attaka ke pemerintah.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, dua blok tersebut merupakan bagian dari delapan blok migas terminasi yang ditugasan pemerintah ke Pertamina untuk dikelola.

"Pertamina diberi penugasan 8 blok, tetapi dua blok dikembalikan oleh Pertamina," kata Ego, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

‎Menurut Ego, Pertamina telah menyerahan dua blok migas terebut pemerintah, kemudian dua blok tersebut akan dilelang kembali secara terbuka. Saat ini Direktorat Jenderal Migas sedang menyiapkan dokumen lelang.

"Singkat kata, dua blok migas ini akan dilelang terbuka. Kita buat bid dokumen dan semuanya kita akan lelang terbuka," tutur Ego.

Ego merencanakan, lelang dua blok terebut akan dilakukan pada awal 2018. Dia yakin ada operator yang meminati blok migas yang terletak di Kalimantan Timur tersebut.

‎"Pasti laku. East Kalimantan sudaha banyak yang minat. Di luar itu lelang khusus," tutup Ego.

Delapan blok migas yang ditugaskan pemerintah ke pertamina untuk diolah adalah Ogan Komering, Blok Sanga-sanga, Blok Tuban, Blok Tengah, Blok East South East Sumatera, Blok East Kalimantan, Blok NSO dan Blok Attaka.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya