Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menilai komitmen Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan dalam memerangi praktik korupsi di instansinya semakin baik. Korupsi diDitjen Pajak tidak bersifat sistemik, melainkan individual.
Dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional di Ditjen Pajak, Sri Mulyani mengaku Ditjen Pajak sudah naik kelas dalam hal pemberantasan korupsi. Dari peringkat 1 sampai 10, dia memberikan peringkat Ditjen Pajak 7.
"Kenapa saya bilang 7, karena korupsinya tidak sistemik. Beda sekali, kalau sistemik, sistemnya membolehkan, bahkan menyuburkan korupsi. Ini sudah tidak ada di Ditjen Pajak, saya merasa bangga," kata Sri Mulyani di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Advertisement
Baca Juga
Dengan kata lain, ucap dia, tidak ada suatu sistemik korupsi yang memang sudah didesain dan dilakukan. Sehingga, menurut Sri Mulyani, yang terjadi adalah korupsi yang bersifat individual sporadis.
"Jadi korupsi yang sifatnya individual sporadis, dan sifatnya begini lebih bisa ditangani. Tapi kan kata pepatah, karena nila setitik rusak susu sebelanga. Jadi walaupun Ditjen Pajak sporadis, tapi kalau ada korupsi sangat sulit dibersihkan," ucapnya.
Sri Mulyani mencontohkan kasus dugaan suap pajak yang menyeret nama Gayus Tambunan. Kasus tersebut terus diingat masyarakat hingga saat ini.
"Tidak perlu 10 kasus, cuma butuh satu kasus saja seperti Gayus itu diingat terus. Bahkan itu sudah menjadi kosakata korupsi, jangan menjadi Gayus atau berapa Gayus masih ada di Ditjen Pajak," ucapnya.
Dia meminta Ditjen Pajak untuk terus mengevaluasi hal-hal yang belum tercapai untuk mewujudkan Ditjen Pajak sebagai institusi yang terbaik dan bersih. Pasalnya. hampir 85 persen penerimaan negara berasal dari Ditjen Pajak atau penerimaan pajak.
"Saya anggap Ditjen Pajak masih perlu memperbaiki posisi mereka dari persepsi bahwa Ditjen Pajak institusi yang sangat anti korupsi dan itu harus radikal. Tidak toleran dengan korupsi," tegas Sri Mulyani.
Â
Reformasi pajak
Sri Mulyani lebih jauh menuturkan, pemerintah sudah memperbaiki insentif maupun tunjangan kinerja Ditjen Pajak sejak 10 tahun lalu sampai dengan sekarang. Reformasi tersebut salah satunya bertujuan untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan Ditjen Pajak.
"Perkuat juga sistem untuk meminimalisir pertemuan pegawai pajak dan Wajib Pajak (WP). Karena korupsi bisa datang dari sistem yang lemah, misalnya Account Representative (AR) bisa bertemu dengan WP di mana saja, sehingga sistem itu memberi kesempatan. Bikin SOP yang membuat godaan seminim mungkin," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memberikan peringkat Ditjen Pajak sedikit lebih tinggi dari Sri Mulyani terkait pemberantasan korupsi.
"Kalau saya kasih nilai buat Ditjen Pajak 7,5. Karena Ditjen Pajak semakin baik mengingat hampir 85 persen pendapatan negara datang dari penerimaan yang dikumpulkan Ditjen Pajak," pungkas dia.
Advertisement