Penyederhanaan Perizinan Kelistrikan Sudah Tunjukkan Hasil

Penyederhanaan perizinan dalam proses investasi pada sektor kelistrikan bertujuan untuk mempermudah kegiatan usaha.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 26 Jan 2018, 17:27 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2018, 17:27 WIB
Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2016).
Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menyatakan, penyederhanaan perizinan atau deregulasi pada sektor kelistrikan telah menunjukan hasil.

Arcandra menjelaskan, penyederhanaan perizinan dalam proses investasi pada sektor kelistrikan bertujuan untuk mempermudah kegiatan usaha sehingga dapat mempercepat eksekusi program yang ditargetkan pemerintah.

"Deregulasi itu tujuannya pertama harus bisa pangkas business process. Kedua harus bisa mempercepat usaha-usaha untuk mencapai target pemerintah," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Menurut Arcandra, penyederhanaan perizinan pada sektor kelistrikan yang dilakukan Kementerian ESDM saat ini telah menunjukan hasil.

Dia menyebutkan bahwa capaian pemerataan kelistrikan (rasio elektrifikasi) tahun lalu yang melebih target menjadi salah satu hasilnya. 

Rasio elektrifikasi pada 2017 ‎ditargetkan mencapai 92,75 persen, sedangkan realisasinya pencapai rasio elektrifikasi sampai akhir 2017 mencapai 95,35 persen.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Energi Baru Terbarukan

20160330- Progres Pembangun PLTP Unit 5 & 6 di Tompaso-Sulut-Faizal fanani
Suasana pembangunan PLTP Unit 5 & 6 di Tompaso, Sulut, Rabu (30/3/2016). PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) terus mengembangkan energi baru terbarukan yang berfokus pada Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Arcandra melanjutkan, hasil berikutnya adalah penandatanganan perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agrement/PPA) untuk pembangkit yang berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT).

Pada tahun lalu dilakukan 70 PPA denan total potensi listrik yang diproduksi dari pembangkit tersebut mencapai1.214,16 Mega Watt (MW), jumlah tersebut meningkat empat kali lipat dari tahun sebelumnya.

"Tahun lalu meningkat kali lipat dari tahun sebelumnya. Ini bukannya akibat deregulasi? PPA-nya lebih simple, sehingga kita introduce up to 1.200 MW yang tandatanan PPA last year. Saya pikir itu akibat deregulasi," tutup Arcandra.

 

 

Jokowi

Pimpin Sidang Kabinet, Jokowi Bahas Momentum Kepercayaan Internasional Terhadap Indonesia
Presiden Jokowi sebelum memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/8). Dalam sidang tersebut presiden menekankan agar kementerian memberi manfaat kepada rakyat dan negara. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku jengkel dengan lambatnya proses perizinan investasi di dalam negeri, khususnya untuk proyek pembangkit listrik. Menurut dia, lambatnya proses perizinan tersebut membuat investor enggan berinvestasi pembangkit listrik di Indonesia.

"Saya tanya lagi ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), rata-rata berapa hari sih dibutuhkan investasi? Investor untuk memproses perizinan baik di pusat maupun di daerah Jakarta. Ini data yang saya terima untuk pembangkit listrik, ini saya jengkel urusan listrik," ujar dia saat membuka Rapat Kerja Pemerintah di Istana Negara, Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Untuk pembangkit listrik yang dibangun oleh swasta atau Independent Power Producer (IPP), sebenarnya sudah bisa 19 hari di tingkat pusat. Namun untuk perizinan di daerahnya masih butuh waktu lebih dari 700 hari.

"Yang IPP, di pusat setiap hari saya marahi, saya injak, sekarang bisa 19 hari. Di daerah mohon maaf, masih 775 hari. Sekarang kita blak-blakan sama kita buka semuanya. Artinya ada problem di daerah," kata dia.

Lamanya proses perizinan tersebut, lanjut Jokowi, membuat investor yang tadinya sangat ingin investasi di Indonesia, membatalkan niatnya. Hal ini menjadi sebuah kerugian besar bagi Indonesia.

"Ini karena berbondong-bondong orang di depan pintu ingin investasi, tapi banyak yang balik badan gara-gara urusan perizinan," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya