Cegah Rugi, BUMN Harus Tingkatkan Sinergi

Sepanjang tahun lalu masih banyak perusahaan-perusahaan BUMN yang mengalami kerugian.

oleh Merdeka.com diperbarui 08 Apr 2018, 17:43 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2018, 17:43 WIB
20160725-Gedung Kementrian BUMN-AY
Gedung Kementrian BUMN. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak ingin perusahaan pelat merah terus mengalami kerugian. Salah satu cara untuk mendorong BUMN untung adalah melakukan sinergi.

Sekretaris BUMN, Imam Apriyanto Putro mengungkapkan, sepanjang tahun lalu masih banyak perusahaan-perusahaan BUMN yang mengalami kerugian. Meski demikian, hingga akhir tahun 2017 angka perusahaan negara yang rugi terus berkurang.

"Dari 26 BUMN yang rugi pada 2014, sekarang tinggal 12 BUMN. Targetnya di 2018 ini kalau bisa tidak ada BUMN yang rugi, itu jauh lebih bagus," kata Imam saat memberikan sambutan di acara HUT BUMN Bersama, di Jakarta, Minggu, (8/4/2018).

Untuk itu, dia meminta kepada seluruh BUMN agar selalu bersinergi dan kolaborasi dalam meningkatkan kinerja perusahaan. Dengan demikian, di 2018 ini tidak ada lagi BUMN yang mendapatkan rapor merah.

"Mohon kita bisa mewujudkan mimpi kita agar saudara kita tidak ada yang lemah, rugi dan komitmen bersama-sama. Kemarin Ibu Menteri sudah mengarahkan kepada kita bagaimana bisa saling memiliki antar karyawan BUMN," imbuhnya.

Sementara dia juga mengungkapkan, sepanjang tahun ini sumbangan yang diberikan BUMN kepada negara cukup besar dengan adanya pembangunan infrastruktur yang terus di jalankan BUMN.

Saat ini BUMN sendiri memiliki total aset sekitar Rp 7.000 triliun. Dengan total pencapaian profitability sebesar Rp 183 triliun.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bentuk BUMN Fund

Menteri BUMN Rini Soemarno Resmikan Groundbreaking Menara BNI
Menteri BUMN RI Rini Soemarno didampingi Direktur Utama PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Suprajarto meninjau lokasi saat groundbreaking gedung BRI di Gatot subroto, Jakarta, Rabu (27/12). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendukung kreativitas BUMN untuk mencari sumber pendanaan, terutama mendorong pembangunan infrastruktur. Hal ini dilakukan guna mempercepat laju pertumbuhan ekonomi secara merata di Indonesia. 

Salah satunya adalah melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) guna membentuk instrumen pendanaan infrastruktur atau disebut dengan BUMN Fund di Plaza Mandiri, pada Kamis 29 Maret 2018.

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan langsung oleh PT Bahana Kapital Investa (BKI) dan PT Danareksa Capital (DCP) yang merupakan anak usaha PT Bahana (Persero) dan PT Danareksa (Persero), serta 27 investor potensial, yang terdiri atas Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan sejumlah perusahaan jasa asuransi.

Acara ini disaksikan langsung oleh Menteri BUMN Rini Soemarno yang didampingi oleh Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo dan Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Aloysius Kiik Ro.

“Pembentukan BUMN Fund dilakukan untuk meminimalisir kerugian yang dihadapi perusahaan pelat merah ketika akan melakukan penghimpunan dana (fund rising). Biasanya, perusahaan pelat merah yang akan melakukan fund rising untuk pendanaan proyek infrastruktur yang sangat bergantung pada kondisi pasar dunia," kata Rini dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/3/2018).

Dalam kerja sama ini, DPLK dan perusahaan asuransi akan menginvestasikan dananya ke dalam BUMN Fund. DCP dan BKI sebagai pengelola dana tersebut, akan menyalurkannya ke proyek infrastruktur dalam negeri. 

Dengan adanya pilihan wadah baru penyaluran investasi ini, investor memiliki alternatif instrumen investasi jangka panjang. "Kami tetap prudent, tapi di sisi lain butuh fleksibilitas struktur instrumen yg bisa meng-catter tipikal investor dengan horizon jangka panjang," tambah Aloysius.

BUMN Fund tidak hanya akan berfokus pada pendanaan atau investasi di proyek infrastruktur yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional, tapi juga, portofolio efek kelompok BUMN, serta perusahaan rintisan yang memiliki potensi untuk berkembang dalam ekosistem kelompok BUMN. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya