Ketiban Rezeki, Pria Ini Temukan 7 Kg Emas di Tempat Sampah

Seorang pria menemukan tujuh batang emas dengan bobot masing-masing 1 kilogram di Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Mei 2018, 21:00 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2018, 21:00 WIB
Ilustrasi emas batangan (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi emas batangan (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Seoul - Seorang petugas cleaning service di Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan menemukan tujuh batang emas dengan bobot masing-masing 1 kilogram (kg). Emas batangan itu diprediksi bernilai 350 juta won atau setara Rp 4,53 miliar.

Dikutip dari Mynewshub, Senin (7/5/2018), petugas pria yang tak disebutkan namanya ini menemukan logam mulia di tempat sampah pekan lalu. Dia harus menunggu selama enam bulan agar bisa menjadi pemilik sah emas tersebut.

Begitu menemukan emas, pria ini langsung melapor kepada pihak bea cukai bandara. Saat ditemukan di dekat pos pemeriksaan bea cukai bandara, batangan emas tersebut dibungkus koran.

Petugas memastikan pelakunya adalah seorang Korea dan dua lelaki lain yang tidak disebutkan asalnya. Kantor berita Korsel, Yonhap, melaporkan ketiga pelaku ini takut ketahuan petugas bea cukai.

Petugas bea cukai yakin ketiga orang ini baru datang dari Hong Kong. Di Hong Kong, emas tidak dikenakan cukai pembelian emas. Tujuan mereka adalah Jepang, namun masuk melalui Korsel. Para pelaku berpikir pemeriksaan barang lebih longgar.

 

Penyelundupan emas

Laporan surat kabar Chosun Ilbo, sumber kepolisian menyebut kegiatan penyelundupan emas ke Jepang melalui Korea Selatan semakin meningkat. Peristiwa ini merupakan dampak dari kebijakan Jepang meningkatkan cukai barang impor dari 3 persen menjadi 8 persen pada April 2014.

Pada Januari 2018, tujuh wanita Korsel ditangkap karena menyelundupkan emas ke Jepang. Masing-masing orang membawa emas sebesar 200 gram di dalam perut mereka.

Petugas cleaning service ini bisa membuat tuntutan atas hak kepemilikan emas. Dia juga bisa memiliki semua emas yang ditemukan kalau tidak ada yang mengakui. Sementara jika ada yang mengaku sebagai pemilik, penemu masih bisa mendapatkan 5-20 persen dari total nilai emas berdasarkan harga pasar.

Reporter: Arie Dwi Budiawati

Sumber: Dream.co.id

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya