Pelarangan Terbang ke Eropa Dicabut, Maskapai RI Langsung Naik Derajat

Dampak positif dari pencabutan larangan terbang maskapai RI ke Eropa sudah dirasakan oleh tiga maskapai.

oleh Bawono Yadika diperbarui 15 Jun 2018, 16:23 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2018, 16:23 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di rumah dinas, Jumat (15/6/2018).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di rumah dinas, Jumat (15/6/2018).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Eropa menerbitkan daftar terbaru Keselamatan Penerbangan Uni Eropa. Dalam daftar ini, semua maskapai penerbangan Indonesia lepas dari daftar larangan atau boleh melakukan penerbangan ke Eropa.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap, pencabutan larangan terbang maskapai nasional oleh Komisi Uni Eropa ini dapat diikuti dengan masuknya investasi Eropa di Indonesia.

"Saya berjanji akan mengikuti syarat-syarat safety tersebut. Saya juga sudah katakan kepada maskapai, kita boleh berpesta tapi kita juga harus instropeksi," tuturnya di Jakarta Selatan, Jumat (15/6/2018).

"Mudah-mudahan pencabutan banned ini juga diikuti dengan datangnya investasi," tambah dia.

Budi mengungkapkan, dampak positif dari pencabutan larangan tersebut sebenarnya sudah dirasakan oleh tiga maskapai penerbangan di Indonesia yang sebelumnya sudah mendapat izin terlebih dahulu.

"Sda tiga maskapai yang bintangnya langsung naik, Garuda, Citilink, sama Lion itu kalau tidak salah dari bintang 3 jadi bintang 7," ujarnya.

Oleh karena itu, Budi menuturkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut serta terlibat dalam mencapai hal tersebut.

"Saya berterima kasih kepada semua stakeholder. Terima kasih kepada presiden yang sudah berikan pressure kepada kami untuk melakukan ini," kata dia.

Untuk diketahui, semua maskapai penerbangan Indonesia dimasukkan dalam Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa pada 2007 karena berbagai kekurangan dalam pemenuhan aturan keselamatan penerbangan.

Dalam beberapa tahun kemudian, maskapai utama, yaitu Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Ekspres Transportasi Antarbenua, Indonesia Air Asia, Citilink, Lion Air dan Batik Air telah dihapuskan dari daftar larangan tersebut, tetapi maskapai penerbangan Indonesia lainnya tetap dalam daftar larangan hingga pembaharuan ini.

Uni Eropa Cabut Larangan Terbang Seluruh Maskapai Asal RI

Ilustrasi pesawat (iStock)
Ilustrasi pesawat (iStock)

Komisi Eropa menerbitkan daftar terbaru Keselamatan Penerbangan Uni Eropa. Seluruh maskapai penerbangan di dunia wajib tunduk pada larangan beroperasi atau pembatasan operasional di dalam wilayah udara Uni Eropa jika memang belum memenuhi standar keselamatan penerbangan internasional. 

Dalam daftar terbaru ini, semua maskapai penerbangan yang tersertifikasi di Indonesia telah lepas dari daftar larangan atau boleh melakukan penerbangan ke Eropa. Diperbolehkannya semua maskapai asal Indonesia untuk terbang ke Eropa ini karena seluruhnya telah melakukan perbaikan terhadap rantai-rantai terlemah dari aspek keselamatan penerbangan.

Komisioner Uni Eropa urusan Transportasi Violeta Bulc mengatakan, daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa adalah salah satu instrumen utama untuk warga Eropa bahwa keselamatan penerbangan terus dijaga pada tingkat standar tertinggi.

"Saya sangat bersyukur bahwa setelah adanya kerja keras bertahun-tahun, hari ini kami dapat menghapus semua maskapai penerbangan Indonesia dari daftar larangan tersebut. Ini menunjukkan bahwa kerja keras dan kerja sama yang erat membawa keberhasilan," jelas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya