Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 171 daerah akan menggelar pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak pada 27 Juni 2018. Hasil dari Pilkada ini akan menentukan pemimpin di daerah-daerah tersebut dalam 5 tahun ke depan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berharap gelaran Pilkada berlangsung dengan damai. Terlebih ajang pesta demokrasi tersebut digelar setelah libur panjan Lebaran.
Libur Pilkada Serentak 27 Juni 2018, Bank Indonesia Beroperasi Terbatas
Bank Indonesia (BI) akan beroperasi terbatas saat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 Juni 2018, yang ditetapkan sebagai libur nasional.
"Pada pelaksanaan Pilkada, BI dipastikan tetap mendukung kegiatan ekonomi nasional dengan memberikan pelayanan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah kepada masyarakat dan dunia usaha di seluruh wilayah Indonesia," demikian keterangan tertulis BI, Senin (25/6/2018).
Sehubungan dengan hal tersebut, BI menuturkan kegiatan operasional yang tetap beroperasi pada hari pemungutan suara Pilkada, Rabu, 27 Juni 2018.
Pertama, seluruh layanan dalam kegiatan penyelenggaraan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.
"Mekanisme penyediaan pendanaan awal (prefund) untuk Layanan Transfer Dana dan Layanan Kliring Warkat Debit melalui SKNBI dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," menurut penjelasan BI.
Kemudian, kegiatan layanan kas beroperasi penuh dalam rangka pemenuhan kebutuhan penarikan dan setoran uang kartal dari perbankan.
Adapula operasi moneter. Ini meliputi operasi moneter Rupiah, yangn dilakukan untuk Standing Facilities Rupiah (Deposit Facility dan Lending Facility). Kemudian Pelaporan Laporan Harian Bank Umum (LHBU) dan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) berjalan seperti hari kerja normal, kecuali untuk bank yang menyampaikan informasi kepada BI bahwa bank tidak beroperasi.
Selain itu, operasi moneter valas. Seluruh transaksi operasi moneter valas tanggal 27 Juni 2018 ditiadakan.
Khusus, Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) pada tanggal 27 Juni 2018 tidak diterbitkan. Kemudia, Kurs Bank Indonesia pada 27 Juni 2018 menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir yang diterbitkan pada tanggal 26 Juni 2018.
Terkait penyelenggaraan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan Bulan Juni 2018, Bank Indonesia memutuskan untuk melakukan penyesuaian waktu penyelenggaraan RDG dimaksud dari semula Rabu-Kamis, 27-28 Juni 2018 menjadi Kamis-Jumat, 28-29 Juni 2018.
"Bank Indonesia melakukan pengaturan waktu kerja bagi pegawai yang melaksanakan kegiatan operasional terbatas untuk menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara," demikian isi keterangan BI.
Simak Video Menarik Ini:
Advertisement