Kelola Freeport,  Inalum dan BUMD Bentuk Perusahaan Patungan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perundingan kepemilikan saham PT Freeport Indonesia yang saat ini masih berlangsung telah sesuai dengan prinsip ekonomi Pancasila.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 03 Jul 2018, 18:43 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2018, 18:43 WIB
banner Freeport
Perubahan Status Kontrak Freeport Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua akan membuat perusahaan patungan untuk mengelola PT Freeport Indonesia. Dalam waktu dekat Indonesia akan menjadi pemegang saham pengendali dari Freeport Indonesia.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menjelaskan, saat ini pemerintah tengah melakukan negosiasi dengan Freeport McMoran untuk mengambil alih 51 persen saham Freeport Indonesia. Jika negosiasi selesai maka pengelolaan Freeport Indonesia akan dilakukan oleh Induk usaha BUMN pertambangan yaitu OT Inalum bersama dengan Freeport McMoran.

"Jadi nanti Freeport Indonesia itu dimiliki oleh Freeport McMoran bersama perusahaan BUMN," kata Rini, ‎di Sulawesi Selatan, seperti dikutip Selasa (3/7/2018).

Dalam porsi saham 51 persen yang diakuisisi tersebut terdiri dari 80 persen milik Inalum dan 20 persen milik BUMD. Dalam waktu dekat ini jika negosiasi telah selesai maka Inalum dengan BUMN akan membentuk perusahaan patungan untuk mengelola Freeport Indonesia bersama Freeport McMoran.

"Perusahaan yang dibentuk Inalum itu ada BUMD. Jadi BUMD itu punya 20 persen di perusahaan yang kami bentuk," papar Rini.

Rini memastikan tidak ada pendirian perusahaan baru, meski ada perusahaan patungan antara‎ Inaum dan BUMD Papua. Dia menyebut langkah tersebut sudah lama direncanakan.

Negosiasi dengan Freeport Ikuti Prinsip Ekonomi Pancasila

PT Freeport Indonesia
5 Kejadian Tragis yang Dialami Karyawan PT Freeport Indonesia

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perundingan kepemilikan saham PT Freeport Indonesia yang saat ini masih berlangsung telah sesuai dengan prinsip ekonomi Pancasila. Dia mengatakan, pemerintah terus mengupayakan negosiasi juga mengacu pada UUD 1945.

"Kami usahakan terus. Seperti yang saya sampaikan tadi, di dalam proses negosiasi kami mengacu pada UUD dan Undang-Undang yang kami miliki sekarang ini," ujar Sri Mulyani usai memberi sambutan pada seminar Ekonomi Pancasila di Le Meredien, Jakarta, Selasa (3/7/2018).

Sri Mulyani menegaskan, pemerintah akan memastikan hasil perundingan mencerminkan pengelolaan sumber daya alam dan pengelolaan sumber daya manusia yang sesuai dengan azas Pancasila.

"Value-value yang kami anggap akan memberikan suatu praktik dari sisi pengelolaan sumber daya manusia dan sumber daya alam kita sesuai dengan azas Pancasila," ujar dia. 

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah dalam ambil keputusan juga melihat peraturan yang berlaku di Indonesia, keadilan dan persatuan Indonesia.

"Kalau kita bicara soal keadilan sosial, bicara soal persatuan Indonesia, tentang perikemanusiaan, kita lihat dalam konteks Undang-Undang yang ada, compliance atau kepatuhan terhadap lingkungan atau masyarakat sekitar. Compliance terhadap perpajakan, itu semuanya kami lakukan," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya