Kementerian ESDM Bakal Lelang Ulang Blok Makasar Strait

Blok Makasar Strait akan dikeluarkan dari proyek pengembangan laut dalam (Indonesian Deep water Development/IDD).

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 11 Jul 2018, 17:24 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2018, 17:24 WIB
Ilustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) berencana melelang ulang Blok minyak dan‎ gas bumi (migas) Makasar Strait, setelah Chevron Pacific Indonesia, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan Sinopec mundur.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi mengatakan, Makasar Strait akan dilelang ulang setelah Chevron, PHE dan Sinopec mundur mengelola blok migas tersebut.  Blok Makasar Strait akan dikeluarkan dari proyek pengembangan laut dalam (Indonesian Deep water Development/IDD). 

"Jadi Makassar Strait diputuskan untuk diterminasi jadi dikeluarkan juga dari IDD seperti apa yang diumumkan oleh operator IDD Chevron. Kemudian  Makasar Strait akan dilelang," kata Amien, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, lelang Blok Makasar Strait akan dilelang dalam waktu dekat. Ditargetkan dalam tiga bulan ke depan sudah didapat pemenang lelangnya.

"Secepatnya akan dilelang, dalam 3 bulan ini sudah selesai," tutur dia.

Djoko mengungkapkan, Makasar Strait dilepas dari Proyek IDD karena agar tidak mengganggu blok  lain yang masuk dalam IDD. Lantaran karena jika tetap digabung nilai keuntungannya jauh lebih kecil.

"Kalau digabung keekonomian NPV (Net Present Value) dari yang dua (rapak ganal) ini jadi berkurang karena ini sangat marjinal (MS). Kalau dilepas untungnya lebih gede," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sektor Hulu Migas Setor USD 8,5 Miliar ke Negara

Ilustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebutkan penerimaan negara dari sektor hulu migas mencapai USD 8,5 miliar, selama semester pertama 2018.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, capaian penerimaan negara dari hasil produksi migas selama semester pertama 2018 tersebut baru 71 persen, dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar USD 11,9 miliar.

‎"Sampai Juni 2018 pendapatan negara dari hulu migas USD 8,5 miliar," kata Amien, di Kantor SKK Migas, Jakarta, Jumat 6 Juli 2018.

Amien memperkirakan, penerimaan negara dari produksi migas sampai akhir tahun mencapai‎ USD 14,2 miliar atau 120 persen dari target APBN. Hal tersebut karena harga minyak yang lebih tinggi dari yang diperkirakan dan ditetapkan dalam APBN.

"Revenue signifikan diatas target, karena harga minyak lebih tinggi dari yang diperkirakan," tutur Amien.

Amien mengungkapkan, pendapatan sektor hulu migas ‎selama semester pertama 2018 mencapai USD 17,191 miliar.

Pendapatan tersebut dibagi untuk bagian kontraktor USD 3,4 miliar, biaya penggantian atas kegiatan produksi migas (cost recovery) USD 5,2 miliar dan bagian negara USD 8,5 miliar.

Pendapatan tersebut berasal dari produksi minyak dan gas (migas) siap jual lifting selama‎ semester pertama 2018 mencapai 1,9 juta barel setara minyak per hari (Barel Oil Equivalen per Day/BEOPD).

"Kalau dilihat, pencapaian penerimaan sektor hulu migas USD 17,1miliar, sedangkan target APBN ‎USD26,2 miliar," dia menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya