PLN Hentikan Sementara Pembangunan PLTU Riau 1

Proses pembangunan PLTU mulut tambang Riau 1 akan diselesaikan usai kasus suap dinyatakan selesai.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 16 Jul 2018, 19:17 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2018, 19:17 WIB
Dirut PLN Sofyan Basir
Direktur Utama PT PLN Persero, Sofyan Basir memberikan keterangan pers di kantor pusat PLN, Jakarta. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) menghentikan sementara proses pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang Riau 1. Hal itu menyangkut kasus suap terkait proyek tersebut.

Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir mengatakan, penundaan pembangunan PLTU mulut tambang Riau 1 diakibatkan kasus suap terkait proyek itu. Proses pembangunan akan dilanjutkan setelah kasus hukum dinyatakan rampung.

"Karena ada proses hukum kita tunda sementara,‎ sampai proses hukum selesai," kata Sofyan, di kantor pusat PLN, Jakarta, Senin (16/7/2018).

‎Sofyan menuturkan, saat ini proses pembangunan PLTU berkapasitas 2X300 Mega Watt (MW) tersebut masih dalam tahap awal penandatanganan Leter of Intent (LoI) antara perusahaan patungan, belum menyentuh tahap Perjanjian Jual Beli Listrik (Power Purchase Agreement/PPA).

Adapun perusahaan patungan tersebut adalah PT  Pembangkitan Jawa Bali (PJB), PT Samantaka Batubara dari Black Gold Natural Resouces dan‎ PT China Huadian Enginering. Porsinya adalah 51 persen anak usaha PLN yaitu PJB dan sianya konsorsium.

"Ini belum PPA.Nama perusahaan 51 anak usaha PLN PJB sisanya 49 ‎konsorsium, karena sesuai Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016  harus mayoritas BUMN," tutur Sofyan.

Sofyan mengungkapkan, dalam penetapan mitra, PJB melakukan kajian panjang. Atas adanya kasus yang menyangkut salah satu konsorsium, PLN menghentikan sementara konsorsium tersebut.

"PJB-nya yang bisa nunjuk. PJB proses juga, enggak main tunjuk-tunjuk kok. Ada kajian, khusus dan panjang sekali ini. Ini prosesnya sudah hampir dua tahun. Dan ini belum deal. Kejadian konsorsium kita break," ujar dia.

Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada politisi Partai Golkar itu lantaran diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar terkait pembangunan PLTU yang juga menjadi bagian dari proyek pembangkit listrik 35 ribu MW.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial menyatakan, pengerjaan PLTU Riau 1 tetap akan terus berjalan meski diterpa isu tak sedap soal kasus korupsi tersebut.

"Itu saya rasa akan tetap berjalan normal. Enggak ganggu, proyek tetap jalan," ujar dia saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Senin 16 Juli 2018.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Tamsil Linrung sependapat dengan Ego. Tamsil mengatakan proyek akan terus dikerjakan dan percaya tindak korupsi itu tidak akan mengganggu jalannya pembangunan.

"Kenapa harus terganggu? Sistemnya sudah ada. Kalau ada yang bersalah, ganti saja yang bersalah. Yang lain tidak," ungkap dia.

Dia juga menangkis isu proyek tersebut terkesan dipaksakan lantaran area Sumatera sudah surplus listrik. Dia menuturkan, banyak tempat yang sudah berlebih aliran listriknya namun tetap diadakan pembangunan pembangkit listrik.

"Sulawesi Selatan juga surplus listriknya, 200 MW, tapi tetap (dikerjakan) dan bahkan nanti bisa surplus menjadi 750 MW. Surplus itu bukan berarti tidak boleh lagi, soalnya ada proyek-proyek bisnis ke depannya dengan mengundang investor dari luar. Apalagi kalau terkait dengan green energy, itu sangat memungkinkan," tutur dia.

 

 

Bos PLN Terkejut Rumahnya Digeledah KPK

Tim Penyidik KPK Geledah Rumah Dirut PLN
Tim penyidik KPK berada di dalam mobil Toyota Kijang usai penggeledahan di rumah Dirut PLN Sofyan Basir di Bendungan Hilir, Jakarta, Minggu (15/7). Penggeledahan terkait pengembangan kasus dugaan suap PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Sofyan Basir angkat bicara terkait dengan penggeledahan kediamannya, oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), pada Minggu 15 Juli 2018. Penggeledahan tersebut menyangkut penangkapan Anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengatakan, saat KPK mendatangi kediamannya, dia tidak berada di rumah. Kemudian dia terkejut saat pulang ke rumah sudah ada beberapa anggota KPK.

"Saat KPK datang saya tidak ada di rumah, ya saya pulang terkejut‎," kata Sofyan, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin 16 Juli 2018.

Sofyan menuturkan, dirinya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan mengedepankan asa praduga tak bersalah. Dirinya akan taat dengan azas hukum yang berlaku dan saat KPK mendatangi rumahnya diterima dengan baik.

"KPK datang kemarin, beberapa orang masuk ke rumah, kami terima dengan baik," tutur dia.

Sofyan mengaku memberikan beberapa informasi terkait Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Riau 1, yang sedang diselidik KPK terkait penangkapan Eni Malulani Saragi.

"Kami berikan info terkait Riau 1 dan terkait dokumen. Penggeledahan dilakukan dengan baik, fair dan terbuka,"‎ ujar dia.

Sofyan pun menyambut gembira kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK berjalan dengan profesiona‎l, PLN siap bekerjasama dengan KPK untuk mencegah praktik korupsi.

"Kami senang dengan kerja KPK yang profesional. KPK dan PLN sudah punya kerja sama untuk mengawal proyek nasional PLN," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya