Jokowi Rapat dengan Menteri Bahas Rencana Pencabutan DMO Batu Bara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil sejumlah menteri ke Istana Negara, Jakarta pada Jumat (27/7/2018).

oleh Merdeka.com diperbarui 27 Jul 2018, 19:17 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2018, 19:17 WIB
Bahas RKUHP, Presiden Jokowi Bertemu Pimpinan KPK
Presiden Joko Widodo saat melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7). Pertemuan tersebut untuk membahas Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil sejumlah menteri ke Istana Negara, Jakarta pada Jumat (27/7/2018). Hal itu untuk bahas rencana pencabutan kewajiban memasok batu bara dalam kuota tertentu atau domestic market obligation (DMO) batu bara.

Para menteri yang dipanggil antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Selain itu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar.

“Intinya kita mau cabut DMO itu seluruhnya. Jadi nanti akan diberikan USD 2-3 per ton, seperti sawit,” ujar Menko Luhut, usai pertemuan di Kompleks Istana.

Ia menuturkan, skema pasokan batu bara akan diberlakukan seperti skema kelapa sawit. Ada serap dana untuk cadangan energi yang dimanfaatkan untuk subsidi PLN sebagai pengguna batu bara.

Ia menambahkan kesimpulan dari pertemuan Jumat sore ini akan didorong ke rapat terbatas. Ratas dijadwalkan pada Selasa 31 Juli 2018. “(Pembahasan) batu bara akan dirataskan pada Selasa,” kata dia.

 

Reporter: Supriatin

Sumber: Merdeka.com

Stok Batu Bara Buat Pembangkit Sempat Menipis

Pertambangan
Ilustrasi Foto Pertambangan (iStockphoto)

Sebelumnya, PT PLN (Persero) menyatakan stok batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sempat menipis dengan jumlah berada di bawah 15 hari. Kondisi ini membuat pengoperasian sebagian PLTU mengalami gangguan.

Direktur Pengadaan Strategis PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan, kekurangan pasokan batu bara untuk sektor kelistrikan bermula dari rencana penerapan harga batu bara khusus untuk kelistrikan USD 70 per ton sehingga sejumlah produsen batu bara sempat menurunkan pasokan.

"Di awal-awal memang terpengaruh, harga di luar tinggi sekali. Ada dampak dari cuaca, harga tinggi, kan ada isu harga DMO batu bara yang waktu itu belum diputuskan itu mungkin mereka takut, ngerem, sehingga stok kita rendah,"‎ kata Supangkat, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 5 Juli 2018.

Dampak pengurangan pasokan batu bara untuk sektor kelistrikan masih dirasakan sehingga kondisi stok batu bara untuk sebagian PLTU masih di bawah stok normal yaitu 15 hari. Dia menduga produsen batu bara lebih memilih mengekspor batu bara karena harganya jauh lebih tinggi.

"Di luar tinggi mungkin disedot keluar juga. Sampai sekarang dampak masih ada, stok kita masih di bawah 15 hari sebagian," tutur dia.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya