Tarif Integrasi JORR Akan Diterapkan Usai Asian Games 2018

Hingga saat ini, penerapan tarif integrasi JORR belum diberlakukan karena masih menemui sejumlah hambatan.

oleh Septian Deny diperbarui 01 Agu 2018, 16:33 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2018, 16:33 WIB
Integrasi tol JORR utamanya bertujuan meningkatkan standar pelayanan jalan tol seperti kemantapan jalan, kecepatan tempuh dan antrian transaksi tol. (Dok Kementerian PUPR)
Integrasi tol JORR utamanya bertujuan meningkatkan standar pelayanan jalan tol seperti kemantapan jalan, kecepatan tempuh dan antrian transaksi tol. (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta Implementasi integrasi tarif tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) kemungkinan baru akan berlaku usai gelaran Asian Games 2018. Hingga saat ini, penerapan tarif integrasi belum diberlakukan karena masih menemui sejumlah hambatan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, hal yang masih menjadi permasalahan, yaitu jalan tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami yang juga masuk dalam integrasi tersebut.

Ruas tersebut selama ini hanya dikenakan tarif tol Rp 3.000. Namun ketika masuk dalam integrasi, tarif otomatis sama seperti ruas lain, yaitu Rp 15.000.

"Belum. Karena kalau yang masuk Rp 3.000 (tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami)‎ sih oke, tapi ini yang lagi kita pikir," ujar dia di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Basuki menyatakan, pihaknya tengah mencari solusi dari permasalahan ini. Sebab, jika dibuat tersendiri, ruas tol tersebut diperkirakan akan menimbulkan kemacetan.

"Mau dedicated sendiri nanti macet, tapi kalau mau dibikin sendiri kan perlu waktu. Jadi ini yang kita (pikirkan). Tapi mungkin ini belum dulu," kata dia.

Oleh sebab itu, Basuki memperkirakan penerapan tarif integrasi JORR ini baru bisa direalisasikan setelah Asian Games nanti.

"(Setelah Asian Games?) Iya," tandas dia.

Siap-Siap, Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Sedyatmo Naik pada 2018

Berlaku 17 Agustus, Polisi Simulasi Penutupan Gerbang Tol untuk Asian Games 2018
Penutupan Gebang Tol Rawamangun, Jakarta, Rabu (1/8). Polda Metro Jaya menggelar simulasi penutupan 19 pintu tol untuk kelancaran rombongan atlet Asian Games 2018. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Peningkatan layanan jalan tol terus dilakukan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Hal ini sebagai konsekuensi dari kenaikan tarif tol setiap tahun.

Hingga akhir 2018 , masih ada dua ruas tol yang belum disesuaikan tarifnya. Memang dua ruas tol ini sudah harus disesuaikan mengingat terakhir disesuaikan pada 2016.

"Kemarin (24 Juli-red) Semarang-Bawen sudah dilakukan. Nanti juga akan disesuaikan tarif tol Jakarta-Cikampek dan Prof Sedyatmo (tol Bandara Soetta)," kata Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani kepada Liputan6.com, seperti ditulis Minggu (29/7/2018).

Tarif tol dihitung berdasarkan kemampuan bayar pengguna jalan, besar keuntungan biaya operasi kendaraan (BKBOK) dan kelayakan investasi (Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan).

Adapun evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh BPJT berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi sesuai dengan formula. 

Hal itu sesuai dengan pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

"Keduanya kalau menurut penyesuaian terakhir pada 2016, seharusnya disesuaikan lagi pada Oktober 2018," ucap AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru. (Yas)

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya