Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dorong penggunaan dana-dana sosial antara lain zakat, infaq, dan shodaqoh sebagai pendukung dalam mengembangkan usaha mikro syariah di Indonesia.
Direktur Lembaga Keuangan Mikro, OJK, Suparlan mengatakan, dana-dana sosial tersebut akan sangat berguna bila dimanfaatkan sebagai pendorong berkembangnya usaha yang berlabel syariah.
"Perlunya dana sosial, zakat, infaq, shodaqoh untuk menggerakkan ekonomi umat. Dana sosial zakat tidak hanya untuk konsumsi tapi untuk produktif, untuk penumbuhan usaha mikro," kata dia dalam FGD usaha mikro syariah, di Hotel Sofyan, Jakarta, Kamis (30/8/2018).
Advertisement
Baca Juga
"Bisa digunakan untuk pengembangan awal usaha mikro, untuk memulai usaha, kita berikan kepada saudara untuk memulai usaha, setelah berkembang, nanti dari lembaga keuangan formal," lanjut Suparlan.
Selain itu, dana-dana sosial bisa juga dijadikan sebagai modal awal pembentukan lembaga keuangan masyarakat syariah (LKMS).
"Untuk pendirian, katakanlah LKMS, misalnya ada 100 orang duafa, kita bagikan masing-masing Rp 1 juta bisa Rp 100 juta. Rp 100 juta itu bisa untuk mendirikan LKM. Itu bisa mendorong saudara kita lebih produktif," kata dia.
Selain itu, dana-dana sosial dapat juga dipakai sebagai pendukung bagi LKM syariah ketika berhadapan dengan peminjam yang mengalami kesulitan mengembalikan pinjaman.
"Bisa juga digunakan untuk mem-backup operasional lembaga keuangan syariah yang benar-benar sesuai dengan prinsip syariah maupun yang punya masalah dengan usaha. Maksudnya kalau usahanya gagal bisa dimasuki dana infaq. Sehingga prinsip syariah bahwa kalau punya utang dihapuskan. Kalau macet kita hapuskan. Dana sosial itu masih bisa," tutur dia.
Â
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Â
* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini
Â
Â
Potensi RI Jadi Pemain Kunci dalam Ekonomi Syariah Global
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyatakan, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi kunci dalam perkembangan ekonomi syariah global.
Itu dapat dilihat dari jumlah penduduk muslim di Indonesia mencapai 12,7 persen dari total populasi muslim dunia.
"Dengan jumlah penduduk sebesar itu, Indonesia tentu saja dengan sendirinya punya potensi besar untuk menjadi pemain kunci dalam pengembangan ekonomi syariah secara global," kata Darmin saat membuka High Level Discussion Indonesia: Pusat Ekonomi Islam Dunia, di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu 25 Juli 2018.
Darmin mengatakan, potensi besar tersebut ditandai dengan berbagai kegiatan di sektor riil dan industri syariah.
"Kita ini pangsa penduduk muslim dunia, dari sisi pengeluaran secara global itu kira-kira mencapai 12 persen dari pengeluaran global pada 2016. Pangsa itu diproyeksikan akan naik dari 2,1 triliun dollar AS pada 2016 menjadi 3 triliun dollar AS pada 2022," kata Darmin.
Darmin menambahkan, dari sisi pengeluaran konsumsi nilai transaksi makanan serta minuman halal juga turut memperbesar potensi ekonomi syariah. Hal itu karena nilai transaksi makanan halal global pada 2016 mencapai USD 1,2 triliun atau 17 persen dari pengeluaran konsumsi makanan secara global.
Di sisi lain, kata Darmin potensi pasar ekonomi syariah juga dilihat dari segi industri pariwisata halal di Indonesia di kancah global. Indonesia telah menduduki peringkat keempat pasar konsumsi wisata halal dunia dengan nilai mencapai USD 9,7 miliar.
"Mengingat besarnya pangsa pasar ekonomi riil syariah sudah sepatutnya kita mengembangkan, membangun sinergi sehingga mampu meningkatkan peran pada sekttor-sektor ekonomi riil syariah secara global," tambah Darmin.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement