Semarakkan Hari Pelanggan Nasional, Lion Air Buka Rute Baru

Pembukaan rute baru Lion Air diharapkan akan mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan angkutan udara ke rute-rute baru tersebut.

oleh Septian Deny diperbarui 04 Sep 2018, 10:31 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2018, 10:31 WIB
Lion Air Buka Rute Penerbangan Charter Jakarta-Sanya Tiongkok
Lion Air Ajak Mahasiswa Malaysia Keliling Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) yang jatuh setiap 4 September, Lion Air Group akan membuka sejumlah rute baru. Pembukaan rute ini diharapkan akan mengakomodiasi kebutuhan masyarakat akan angkutan udara ke rute-rute tersebut.

"Dalam rangka hari pelanggan, kami sedang mempersiapkan peluncuran rute baru dan tambah frekuensi," ujar Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (4/9/2018).

Rute-rute tersebut antara lain, pada 7 September 2018 Lion Air membuka rute langsung Manado ke Denpasar dan menambah frekuensi penerbangan Denpasar ke Lombok.

Kemudian masih di tanggal yang sama, Batik Air membuka rute Surabaya ke Labuan Bajo. Pada 10 September 2018 Wings Air membuka rute Labuha ke Ambon serta menambah frekuensi Ambon ke Namlea dan Ternate ke Labuha dengan masing-masih menjadi dua kali sehari.

"Rangkaian tersebut diharapkan memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam hal akses dan konektivitas antar destinasi. Ini sebagai bagian upaya memberikan layanan terbaik kepada pelanggan," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Hari Pelanggan Nasional, Pengusaha Harus Lebih Terbuka ke Konsumen

[Bintang] Supaya Nggak Khilaf, Ini Tips Belanja Lebaran
Jangan mentang-mentang habis dapat tunjangan hari raya (THR) semuanya pengin dibeli, ini tips belanja hemat jelang Lebaran. (Ilustrasi: Pexels.com)

Sejak 2003, tanggal 4 September dicanangkan sebagai Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas). Adanya peringatan Harpelnas setiap tahun sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Namun demikian, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyatakan masih memiliki sejumlah catatan yang perlu diperhatikan pemerintah dan para pelaku usaha terkait Harpelnas ini.

"Posisi pelanggan atau konsumen setara dengan pelaku usaha, produsen. Tidak ada artinya pelaku usaha tanpa kehadiran pelanggan atau konsumen," ujar dia di Jakarta, Selasa, (4/9/2018).

Oleh sebab itu, tanggung jawab pelaku usaha untuk memberdayakan pelanggannya dengan cara memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur, bukan malah sebaliknya.

"Pelaku usaha juga bertanggung jawab untuk mengedukasi konsumen terkait product knowledge, bahkan bussines process atas produk barang/jasa yang dipasarkannya," kata dia.

YLKI meminta pemerintah dan pelaku usaha untuk secara konsisten mengedukasi konsumen guna meningkatkan tingkat keberdayaan konsumen/ pelanggan.

Mengingat saat ini Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) di Indonesia masih tergolong rendah, baru berkisar pada skor 32. Bandingkan dengan IKK di negara-negara maju yang sudah mencapai skor lebih dari 50.

"Agar pelaku usaha membuka banyak kanal/akses pengaduan konsumen sebagai pelanggannya. Pengaduan dari konsumen adalah feed back atau bahkan konsultasi gratis bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produknya," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya