Rupiah Anjlok, Pertamina Pastikan Tak Naikkan Harga BBM

Harga BBM di SPBU Pertamina tak naik meski rupiah terus melemah.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 05 Sep 2018, 16:32 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2018, 16:32 WIB
Petugas mengisi BBM ke kendaraan konsumen di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Senin (2/7). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Petugas mengisi BBM ke kendaraan konsumen di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Senin (2/7). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menegaskan tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) meski rupiah terus melemah.

"Harga BBM Pertamina masih tetap dan belum ada rencana penyesuaian harga," tegas Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Sebagai salah satu badan usaha hilir migas, Pertamina akan terus memantau kondisi nilai tukar rupiah ini agar Pertamina tetap mampu menjaga penyediaan dan melayani kebutuhan BBM di masyarakat.

Selaku Badan Usaha, Pertamina akan melaporkan setiap perubahan harga BBM kepada pemerintah yaitu Menteri ESDM, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 tahun 2018 tentang perhitungan harga jual eceran BBM.

"Pertamina patuh pada aturan pemerintah bahwa setiap penyesuaian harga harus dilaporkan dahulu," jelas Adiatma.

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan menegaskan sejauh ini pemerintah belum punya rencana untuk menaikkan harga BBM. Oleh sebab itu, isu seperti ini tidak perlu dibesar-besarkan.

"Soal harga BBM, menurut saya, pemerintah tidak merencanakan kenaikan harga BBM dalam waktu dekat. Itu jawabannya," ujar dia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/9/2018).

Sebagai informasi, harga minyak naik pada penutupan perdagangan hari Senin (Selasa pagi WIB) ditopang kekhawatiran penurunan produksi Iran usai sanksi yang dikenakan Amerika Serikat (AS) mulai November mendatang.

Meski kenaikan harga dibatasi lonjakan pasokan minyak dari Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (Organization of the Petroleum Exporting Countries/OPEC) dan AS.

Melansir Reuters, Selasa (4/9/2018), harga minyak Brent naik USD 37 sen menjadi USD 78,01 per barel. Sementara harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) naik USD 30 sen menjadi USD 70,1 per barel.‎

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya