Liputan6.com, Jakarta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di lingkungan Kementerian BUMN.
Di tahun ini, Kementerian BUMN membuka 9 jabatan dan mengalokasikan sebanyak 88 formasi dengan rincian jenis formasi cumlaude sejumlah 18, disabilitas 2, dan umum 68. Pendaftaran CPNS 2018 Kementerian BUMN dibuka mulai 26 September hingga 10 Oktober 2018.
Advertisement
Baca Juga
Dikutip dari laman Kementerian BUMN, Rabu (19/9/2018), berikut unit kerja yang mendapatkan alokasi formasi, jabatan, kualifikasi pendidikan, kriteria pelamar, persyaratan pelamaran, tahapan seleksi, dan tata cara pendaftaran CPNS 2018 Kementerian BUMN:
Unit Kerja yang Mendapatkan Alokasi Formasi (Alokasi Penempatan):
1. Kedeputian: Kedeputian Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi; Kedeputian Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata; Kedeputian Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media; Kedeputian Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan; Kedeputian Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan; Kedeputian Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha; Kedeputian Bidang Infrastruktur Bisnis.
2. PSDMO: Biro Perencanaan, SDM dan Organisasi - Sekretaris Kementerian BUMN
3. Humas: Biro Umum dan Humas — Sekretaris Kementerian BUMN
4. Hukum: Biro Hukum - Sekretaris Kementerian BUMN dan Asdep Layanan Hukum - Kedeputian Infrastruktur Bisnis
5. DTI: Asdep Data dan TI — Kedeputian Infrastruktur Bisnis
Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan
1. Analis Data BUMN
Kualifikasi Pendidikan: S1 Bisnis / Ilmu Bisnis / Bisnis Internasional/ Ekonomi / Ilmu Ekonomi / Ekonomi Bisnis / Ekonomi Internasional / Ekonomi Pembangunan / Ekonomi Keuangan / Ekonomi Manajemen / Akuntansi / Akuntansi Syariah / Ilmu Akuntansi / Akuntansi Keuangan / Akuntansi Manajemen / Sistem Informasi Akuntansi / Manajemen / Manajemen Organisasi / Manajemen SDM / Ilmu Manajemen / Manajemen Bisnis / Manajemen Keuangan / Administrasi / Ilmu Administrasi / Administrasi Bisnis / Administrasi Keuangan / Manajemen Perbankan / Manajemen Perbankan Syariah / Teknik Industri / Teknik Elektro / Teknologi Industri / Tehnik Sipil
2. Analis Publikasi
Kualifikasi Pendidikan: S1 Jurusan Komunikasi / Ilmu Komunikasi / Desain Komunikasi Visual / Publisistik / Jurnalistik
3. Analis Hubungan Antar Lembaga
Kualifikasi Pendidikan: S1 Jurusan Komunikasi / Ilmu Komunikasi /Public Relation / Hubungan Internasional
4. Analis Hukum
Kualifikasi Pendidikan: S1 Hukum / Ilmu Hukum / Hukum Bisnis / Hukum Tata Negara / Hukum Perdata / Hukum Pidana/ Ilmu Hukum Tata Negara
5. Analis Hasil Penelitian
Kualifikasi Pendidikan: S1 Statistik / Ekonomi / Ekonomi Pembangunan / Manajemen / Akuntansi / Bisnis / Ilmu Bisnis / Ilmu Akuntansi / Akuntansi Keuangan / Akuntansi Manajemen / Ilmu Ekonomi / Manajemen Keuangan / Ilmu Statistik / Statistik Ekonomi / Statistik Keuangan / Statistika Terapan
Advertisement
6. Analis Data dan Informasi
Kualifikasi Pendidikan: S1 Ekonomi / Ekonomi Pembangunan /Manajemen / Akuntansi / Bisnis / Ilmu Bisnis / Ilmu Akuntansi / Akuntansi Keuangan / Akuntansi Manajemen / Ilmu Ekonomi / Manajemen Keuangan
7. Analis Organisasi dan Tata Laksana
Kualifikasi Pendidikan: S1 Manajemen / Ilmu Manajemen / Manajemen Organisasi / Ekonomi / Ilmu Administrasi / Administrasi Negara /Administrasi Publik / Manajemen Kebijakan Publik / Tehnik Industri
8. Analis Sistem Informasi
Kualifikasi Pendidikan: S1 Sistem Informasi / Teknologi Informasi /Ilmu Komputer / Tehnik Komputer / Tehnik Informatika / Tehnik Elektro /Tehnik Elektro dan Informatika / Matematika
9. Analis Sistem Informasi & Jaringan
Kualifikasi Pendidikan: S1 Sistem Informasi / Teknologi Informasi / Ilmu Komputer / Tehnik Komputer / Tehnik Informatika
Kriteria Pelamar
1. Formasi Pelamar, sebagai berikut:
a. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/dengan pujian pada ijasah atau transkrip nilai.
b. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria:
- mampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik;
- mampu melakukan tugas seperti mengetik, menyampaikan buah pikiran, menganalisa dan berdiskusi;
- mampu berjalan dengan menggunakan alat bantu jalan selain kursi roda.
c. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a dan b di atas.
2. Pelamar sebagaimana angka 1 wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman di bawah ini.
Advertisement
Persyaratan Pelamaran
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, anggota POLRI, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Sehat jasmani, rohani dan bebas tato/tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali tindik/bekas tindik di telinga untuk wanita atau disebabkan oleh ketentuan agama atau adat, yang dinyatakan dalam Surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku (wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya, yang dinyatakan dalam Surat keterangan bebas narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku (wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
9. Merupakan lulusan Sarjana (S1) dengan kriteria sebagai berikut:
a. Kategori Cumlaude:
1) Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri
- Memperoleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan pujian dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/dengan pujian pada ijasah atau transkrip nilai;
- Menyertakan bukti akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus, dapat berupa copy SK akreditasi atau Surat Keterangan akreditasi yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi atau hasil cetakan (screen capture) halaman direktori hasil akreditasi pada website BAN-PT.
2) Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri
- Memperoleh surat penyetaraan ijazah dan surat keterangan penyetaraan nilai IPK dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;
- Menyertakan surat keterangan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude/dengan pujian.
Persyaratan Pelamaran Lainnya
b. Kategori Disabilitas dan Umum:
1) Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri
- Memperoleh IPK minimal 3,0 dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan minimal 3,25 dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dari skala 4,0.
- Menyertakan bukti akreditasi Perguruan Tinggi pada saat lulus, dapat berupa copy SK akreditasi atau Surat Keterangan akreditasi yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi atau hasil cetakan (screen capture) halaman direktori hasil akreditasi pada website BAN-PT.
2) Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri
- Memperoleh surat penyetaraan ijazah dan surat keterangan penyetaraan nilai IPK dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
10. Pelamar dengan ijazah S2 dapat melamar pada kualifikasi jabatan S1 dengan menggunakan ijazah S1-nya, dengan ketentuan setelah pelamar diangkat menjadi PNS Kementerian BUMN, ijazah S2 dimaksud tidak akan dipergunakan dalam proses penyetaraan kepegawaian di Kementerian BUMN.
11. Khusus formasi Disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya.
12. Memiliki nilai kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan melalui sertifikat dengan nilai minimal skor TOEIC (475)/ TOEFL Paper (450)/ TOEFL CBT (150)/ TOEFL IBT (53)/ IELTS (5) yang diterbitkan dari lembaga internasional/lembaga bahasa perguruan tinggi/lembaga pendidikan bahasa inggris (sertifikat tes resmi maupun sertifikat prediction test dapat diterima), dengan ketentuan tanggal penerbitan sertifikat adalah setelah tanggal 31 Agustus 2016. Pelamar dengan Ijazah S1 dari Perguruan Tinggi luar negeri dikecualikan dari persyaratan kemampuan Bahasa Inggris.
13. Usia pada saat mendaftar adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari.
Advertisement
Tahapan Seleksi
1. Tahapan seleksi terdiri dari:
a. Seleksi Administrasi.
b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT), terdiri dari:
1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
2) Tes Intelegensi Umum (TIU); dan
3) Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), terdiri dari:
1) Tes Psikologi dengan bobot 20 persen;
2) Tes Tertulis Kemampuan Bidang dengan bobot 40 persen; dan
3) Wawancara SKB dengan bobot 40 persen, untuk pendalaman:
- Kompetensi bidang (pengetahuan)
- Karakter
- Motivasi
- Pengalaman
2. Bobot hasil integrasi nilai SKD dan SKB yaitu 40 persen : 60 persen.
3. Khusus bagi pelamar formasi Disabilitas, Panitia Seleksi akan melakukan verifikasi fisik pada saat pelaksanaan SKD, untuk memastikan kesesuaian formasi yang dipilih pelamar dengantingkat/jenis disabilitas yang disandang.
Tata Cara Pendaftaran
1. Pelamar wajib memiliki alamat e-mail yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Kementerian BUMN.
2. Pelamar hanya dapat mendaftar 1 jenis formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi yang dimiliki.
3. Melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan secara online melalui laman: https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau Nomor NIK Kepala Keluarga pada KTP Kepala Keluarga.
4. Dokumen persyaratan sebagaimana dimaksud angka 3, terdiri dari:
a. Surat lamaran ditujukan kepada Menteri BUMN di Jakarta, diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp 6.000, dan ditandatangani dengan pena bertinta biru (format surat lamaran dapat diunduh di laman: www.bumn.go.id). Surat lamaran diberi tanggal sesuai dengan tanggal pelamar melakukan submit dokumen pada aplikasi SSCN.
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) /dari instansi berwenang.
c. Ijazah dan transkrip
- Lulusan Perguruan Tinggi dalam negeri
Ijazah dan transkrip nilai asli.
- Lulusan Perguruan Tinggi luar negeri
Surat penyetaraan ijazah dan surat keterangan penyetaraan nilai IPK asli (termasuk penyetaraan pujian khusus untuk pendaftar formasi Cumlaude) dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
d. Sertifikat nilai skor Bahasa Inggris, dikecualikan untuk pelamar dengan ijazah S1 dari Perguruan Tinggi luar negeri.
e. Surat pernyataan harus diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp 6.000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta biru (format surat pernyataan dapat diunduh di laman: www.bumn.go.id).
f. Surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah bagi pelamar formasi Disabilitas (contoh format surat keterangan dokter dapat diunduh di laman: www.bumn.go.id).
g. Pas Photo berwarna berukuran 3 x 4.
h. Swafoto dengan menunjukkan KTP dan kartu informasi akun SSCN, keterangan detail teknis dapat dilihat pada laman https://sscn.bkn.go.id.
5. Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 26 September 2018 s.d. 10 Oktober 2018 (ditutup pukul 23.59 WIB).
Advertisement