Harga Jagung Petani Naik, Ini Kata Kementan

Pasokan jagung hingga hari ini masih terbilang cukup.

oleh Bawono Yadika diperbarui 25 Sep 2018, 20:43 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2018, 20:43 WIB
Ilustrasi jagung.
Ilustrasi jagung. (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) menekankan, ada banyak faktor terkait harga jagung yang kini tercatat naik di tingkat petani. Salah satunya distribusi panen jagung yang tidak merata.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan (Ditjen TP Kementan) Sumarjo Gatot Irianto mengatakan, pasokan jagung hingga hari ini masih terbilang cukup.

Bahkan dia mengaku telah memeriksa penyebab kenaikan harga jagung tersebut di pasar.

"Untuk produksi jagung sementara catatan kita itu 28 juta ton di Angka Ramalan I. Kita masih bicarakan kepada para petani jangan dilepas setinggi-tingginya harga ini. Kita memang belum tahu apa yang mengerek harga jagung jadi tinggi begini," tuturnya di Gedung Kementan, Selasa (25/9/2018).

Gatot menjelaskan, selain persoalan pasokan, dari sisi logistik juga berdampak besar pada harga jagung. Oleh karena itu, Kementan terus memperbanyak alat pengering jagung, terutama untuk daerah-daerah pedalaman.

"Distribusi panen juga berpengaruh, panen di Maluku dan Jawa kan beda, ini karena ada aspek logistiknya. Apalagi panen untuk di daerah remote, makanya kita tambah 1.000 alat pengering jagung. Untuk jagung multipurpose," ujarnya.

Sementara itu, hingga hari ini, Gatot mengungkapkan, luas tanam jagung telah mencapai 1.047.000 hektar. Itu belum terhitung hingga total akhir bulan September ini.

"Awal bulan September 780 ribu hektar, hari ini 1.047.000 ribu hektar. Ini belum selesai ya sampai September, kan masih ada 5 hari lagi," ungkapnya.

Sebagai informasi, saat ini harga jagung di tingkat [petani ]( 3609080 "")sebesar Rp 3.600 per kilogram (kg). Sementara, harga acuan jagung menurut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) di tingkat petani ialah Rp 3.150 per kg dan Rp 4.000 di tingkat konsumen.

Kementan Temukan 1.300 Pelanggaran Sejak 2015, Terbesar soal Kinerja PNS

Kementerian Pertanian (Kementan), menemukan sebanyak 1.300 pelanggaran sejak 2015 hingga September 2018.

Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Ridwan Justin Siahaan menyampaikan hal itu usai menghadiri pertemuan dengan KPK pada Selasa siang (25/9/2018).

"Data kemarin terakhir dari 2015 itu ada 1.300 pelanggaran dan paling banyak itu di bidang kinerja," tutur dia di Gedung Kementan, Selasa pekan ini.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman, mengatakan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam tindakan korupsi. Terutama dalam aksi kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

"Kami memang sengaja mengundang KPK untuk tujuan agar seluruh anggaran terbebas dari korupsi. Kami ingin Kementan terbebas dari KKN sehingga kita undang khusus tim dari KPK ini," ujar dia.

Selain pengawalan tindakan korupsi, Amran menambahkan, pertemuan Kementan dengan KPK juga bertujuan sebagai pengawasan untuk sektor pertanian RI. Ia berharap, agar penyaluran alat mesin pertanian dapat tersalurkan secara tepat kepada para petani.

"Di lapangan juga agar pertanian kita ini benar-benar dikawal. Supaya mimpi kita jadi lumpung pangan dunia ini bisa tercapai ke depannya," kata dia.

Oleh karena itu, Amran menekankan, akan menindak langsung bagi seluruh staf Kementan yang kedapatan terlibat aksi korupsi tersebut.

"Kalau ada masalah atau desas-desus sampaikan, akan saya pecat hari ini. Itu rutin dari Kementan. Pernah satu orang yang tidak usah saya sebut namanya, dari holtikultura, tersangka jam 9, saya tahu jam 10-nya langsung saya pecat," tutur dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya