4 Perjanjian Investasi Tol Ditandatangani di Pertemuan IMF-Bank Dunia

Melalui pembangunan tol dengan skema KPBU, konektivitas antar wilayah akan lebih cepat tersambung dan manfaatnya lebih cepat.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 12 Okt 2018, 14:45 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2018, 14:45 WIB
Penandatanganan sejumlah perjanjian kerjasama antara Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dengan perbankan dan Lembaga Keuangan dalam acara Indonesia Investment Forum 2018 (IIF 2018). (Dok Kementerian PUPR)
Penandatanganan sejumlah perjanjian kerjasama antara Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dengan perbankan dan Lembaga Keuangan dalam acara Indonesia Investment Forum 2018 (IIF 2018). (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus menunjukan keseriusan untuk berbagi risiko dalam investasi jalan tol melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dukungan disiapkan mulai dari tahap persiapan proyek, pelelangan dan konstruksi.

Karakter investasi jalan tol yang padat modal dengan tingkat pengembalian modal yang panjang diatas 30 tahun ternyata tidak menyurutkan minat dan kepercayaan pihak investor serta perbankan. Itu dikarenakan prospek Indonesia dalam beberapa dekade ke depan dinilai positif.

Terkait hal tersebut, telah dilakukan penandatanganan sejumlah perjanjian kerjasama antara Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dengan Perbankan dan Lembaga Keuangan dalam acara Indonesia Investment Forum 2018 (IIF 2018) yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan IMF-WBG 2018 di Nusa Dua, Bali, Kamis 11 Oktober 2018.

Proses penandatanganan turut disaksikan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, anggaran pembangunan infrastruktur di Kementerian PUPR dalam 4 tahun terakhir rata-rata Rp 105 triliun. Meski cukup besar, namun kebutuhan dan harapan masyarakat lebih besar lagi sehingga memerlukan alternatif pembiayaan lain diluar APBN, termasuk melalui skema investasi dan KPBU.

Dia menganggap, melalui pembangunan tol dengan skema KPBU, konektivitas antar wilayah akan lebih cepat tersambung dan manfaatnya lebih cepat. "Melalui KPBU InsyaAllah, proyek yang sudah dimulai akan selesai, karena tidak bergantung siklus APBN dan dapat diawasi oleh banyak pihak," ujar Menteri Basuki, seperti dikutip Jumat (12/10/2018).

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

4 Perjanjian

(Foto: Dok PT Jasa Marga Tbk)
Jalan Tol Manado-Bitung Seksi 2A (Foto: Dok PT Jasa Marga Tbk)

Terdapat 4 perjanjian yang ditandatangani terkait investasi jalan tol. Pertama, antara PT Jasa Marga dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang menerbitkan instrumen investasi berupa Kontrak Investasi Kolektif Dana Investasi Infrastruktur (KIK-Dinfra) senilai USD 112 juta, yang sekaligus merupakan Dinfra BUMN pertama di Indonesia.

Kedua, PT Jasa Marga juga menerbitkan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) bersama Bank Mandiri serta AIA, Taspen, Wana Artha, Allianz dan Indonesia Infrastruktur Finance (IIF) senilai USD 224 juta.

Berikutnya, kredit investasi senilai USD 523 juta dan Credit Default Swap (CDS) loan USD 392 juta dari Bank Mega kepada PT Hutama Karya (Persero) untuk pembangunan ruas tol Pekanbaru - Dumai.

Terakhir, asset monetization senilai USD 336 juta oleh PT Hutama Karya dengan ICBC, MUFG, Permata Bank, dan SMI. Kelima kredit sindikasi USD 684 juta dan CDS loan USD 388 juta kepada Hutama Karya dari Bank Mandiri, BRI, BNI, CIMB Niaga dan PT SMI.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya