KAI Siap Copot Iklan Rokok di Stasiun

YLKI meminta PT Kereta Api Indonesia tak lagi menampilkan iklan rokok di lingkungan stasiun kereta api.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 17 Nov 2018, 19:31 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2018, 19:31 WIB
Ilustrasi stasiun kereta api
Ilustrasi stasiun kereta api

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk segera mencopot dan menghentikan pemasangan iklan rokok di stasiun. Sebab, dengan maraknya iklan rokok di stasiun, PT KAI telah memberikan pesan dan promosi negatif pada konsumennya.

Menanggapi rekomendasi ini, Kepala Humas PT KAI (Persero) Agus Komarudin mengatakan pihaknya akan segera mencopot iklan rokok di stasiun kereta api. Pertimbangan utama adalah kawasan stasiun sebagai ruang publik.

"Pada dasarnya KAI mengapresiasi apa yang di sampaikan oleh YLKI di berbagai media. Beberapa hari lalu sudah diputuskan manajemen bahwa iklan rokok di setiap stasiun akan di turunkan segera," kata Agus seperti dikutip dari Merdeka.com, Sabtu (17/11/2018).

"Saya rasa secara pribadi bentuk iklan rokok perlu dievaluasi, jadi tidak hanya menyasar stasiun saja sebagai area publik," lanjut Agus.

Dia menjelaskan, selama ini pihak PT KAI telah melakukan evaluasi terkait iklan rokok di kawasan stasiun. Pihaknya pun telah berkomunikasi dengan pihak pengiklan terkait hal tersebut.

"PT KAI sudah lakukan evaluasi terkait iklan rokok di stasiun sejak bulan lalu dan KAI sedang progress terkait kontrak dengan vendor iklan," ujarnya.

Hasil evaluasi dan komunikasi dengan pengiklan tersebut berujung pada keputusan dicabutnya iklan rokok di kawasan stasiun. Meski tidak menyebut batas waktu, tapi Agus menegaskan bahwa pencopotan iklan rokok akan dilakukan secepatnya.

"Segera kita turunkan dan kita sudah putuskan beberapa hari lalu," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

 

YLKI Minta KAI Copot Iklan Rokok di Stasiun

Ilustrasi stasiun kereta api
Ilustrasi stasiun kereta api

Sebelumnya, YLKI meminta kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk tidak lagi menampilkan iklan rokok di lingkungan stasiun kereta api.

Saat ini, dari hasil pemantauannya di lapangan terdapat iklan rokok di beberapa stasiun, yaitu Stasiun Yogyakarta (Tugu dan Lempuyangan), Stasiun Semut dan Gubeng di Surabaya, Stasiun Solo Balapan di Solo, Stasiun Purwokerto, dan Stasiun Tawang Semarang.

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi meminta kepada manajemen KAI untuk segera mencopot iklan-iklan rokok tersebut.

"YLKI mendesak manajemen PT KAI untuk segera mencopot dan menghentikan pemasangan iklan rokok di stasiun karena bertentangan dengan berbagai regulasi yang ada," kata Tulus.

Tulus mengaku, kalaupun iklan rokok tersebut sudah terikat kontrak, maka pihaknya meminta untuk membatalkan kontrak tersebut. Untuk itu, dia menyarankan manajemen PT KAI agar fokus pada peningkatan dan pembenahan pelayanan pada konsumen.

"Kita juga mendesak managemen PT KAI untuk mencari pendapatan di luar tiket, dengan cara-cara yang lebih elegan. Pemasangan iklan rokok di stasiun menandakan managemen PT KAI hanya berfikir secara instan dan tidak kreatif," tambah Tulus.

Soal iklan rokok ini, Tulus bahkan meminta Dewan Komisaris PT KAI, Ditjen KA Kemenhub dan Menteri Perhubungan sebagai regulator memberikan kartu merah pada managemen PT KAI atas pelanggaran tersebut. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya