Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi mencatat hasil Potensi Desa (Podes) 2018 sebanyak 83.931 wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa. Angka ini meningkat dibandingkan data pada 2014 atau 10 tahun lalu yang hanya mencapai 82.190 wilayah saja.
"Tahun 2018 terjadi peningkatan jumlah desa atau kelurahan sebesar 1.741 desa dari tahun 2014," kata Kepala BPS, Suhariyanto di Kantornya, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Suhariyanto mengungkapkan dari 83.931 wilayah Podes tersebut terdiri dari 75,436 desa, 8.444 kelurahan, dan 51 Unit Pemukiman Trasnmigrasi (UPT) atau Satuan Pemukimam Transmigrasi (SPT). Kemudian Podes juga mencatat sebanyak 7.232 kecamatan dan 514 kabupaten dan kota.
Advertisement
Baca Juga
Adapun wilayah adminitrasi tingkat desa tersebut bisa dilakukan berdasarkan tiga syarat. Pertama yakni ada wilayah dengan batas yang jelas, kedua ada penduduk yang menetap, dan ketiga ada pemerintah desa atau kelurahan.
Sebelumnya, Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, pendataan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebanyak tiga kali dalam 10 tahun. Di mana, tujuannya untuk memetakan indivasi mengenai infrastruktur, potensi ekonomi dan sosial, potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang dimiliki oleh desa.
"Tahun 2018 kita nanti meng-cover seluruh desa dan kelurahan 82.000, semua kita datangi satu-satu. Nanti kita lihat berapa desa yang bergeser dari tertinggal ke berkembang. Berkembang kemudian menjadi mandiri dan apakah pekerjaan yang dilakukan pemerintah sudah tercermin di sana," ujarnya di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Kamis (19/4)
Reporter : Teresa Rachel
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Alokasi Transfer Daerah dan Dana Desa Capai Rp 826 Triliun di 2019
Sebelumnya, pemerintah mengalokasikan anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 826,8 triliun untuk tahun anggaran 2019. Angka ini meningkat dibandingkan tahun ini yang sebesar Rp 763,6 triliun.
"TKDD 2019 ditujukan untuk mendukung kebutuhan pendanaan pelayanan publik di daerah dengan konsep value for money serta memerangi korupsi dan penyalahgunaan TKDD," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani, di Nusa Dua, Bali, Sabtu (7/12/2018).
Dia menjelaskan, untuk transfer ke daerah, pemerintah meningkatkan alokasinya dari Rp 703 triliun menjadi Rp 756,8 triliun. Transfer ke daerah sendiri terdiri dalam beberapa kategori.Â
BACA JUGA
Untuk Dana Alokasi Umum (DAU), naik dari Rp 401,5 triliun ke Rp 417,9 trilun di 2019. Di dalamnya sudah termasuk bantuan pendanaan kelurahan sebesar Rp 3 triliun. Selain itu juga telah memperhitungkan kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen, gaji ke-13 dan THR serta formasi CPNS.
Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik naik dari Rp 117,4 triliun menjadi Rp 131 triliun di 2019. Dana ini ditujukan untuk perbaikan kualitas kinerja (BOS kinerja), peningkatan unit coat untuk pendidikan vokasi dan afirmasi untuk daerah tertinggal, terluar dan transmigrasi.
Kemudian, Dana Bagi Hasil (DBH) naik dari Rp 95,9 triliun menjadi Rp 106,4 triliun. Rinciannya, 50 persen DBH cukai hasil tembakau akan disalurkan untuk Jaminan Kesehatan Nasional. DBH Dana Reboisasi untuk pencegahan kebakaran hutan dan perhutanan sosial.
Advertisement