Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong industri untuk menciptakan produk halal. Hal ini menyusul kewajiban bagi produk yang beredar di Indonesia memiliki sertifikat halal mulai Oktober 2019.
Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin, Gati Wibawaningsih mengatakan, Kemenperin telah menyusun rencana pengembangan industri halal dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk pihak swasta.
"Kemenperin menyusun industri halal, kita sama-sama. Jadi per Oktober 2019 produk halal sudah harus diterapkan peraturannya," ujar dia di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta, Jumat (14/12/2018).
Advertisement
Baca Juga
Menurut dia, saat ini sejumlah pengembangan sudah mulai membangun kawasan industri halal. Nantinya produk-produk yang dihasilkan di dalam kawasan tersebut langsung mendapatkan sertifikat dan terjamin kehalalannya.
"Oleh sebab itu, kawasan industrinya kita sudah siapkan. (Kawasan industri) Batamindo ada, dia sudah menampung. Di (Kawasan industri) Cikande mereka investasi lahan 100 ha khusus untuk kawasan industri halal," ujar dia.
Menurut Gati, industri telah siap untuk memproduksi barang-barang dengan standar yang halal. Namun, untuk tahap awal, industri yang akan didorong untuk menghasilkan produk halal yaitu industri makanan dan minuman.
"Industri siap. Tapi lembaga yang mengeluarkan sertifikatnya ini yang harus dipersiapkan. (Produknya?) Fokus ke makanan dan barang yang dipakai," ujar dia.
Pemerintah Dorong Industri Kosmetik Halal RI Tembus Pasar Global
Sebelumnya, Pemerintah mendorong industri kosmetik halal Indonesia bisa tembus pasar global. Saat ini salah satu produk kosmetik halal asal Indonesia, Wardah menjadi satu contoh suksesnya.
Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan Amalia Adininggar mengatakan saat ini peluang pasar kosmetik halal dunia sangat besar.
"Kosmetik halal dunia itu pasarnya diperkirakan mencapai US$ 54 miliar pada 2022, jadi semakin banyak industri kosmetik RI ambil pasar itu akan lebih bagus," kata dia dalam Indonesia Syaria Economic Festival (ISEF) di Grand City, Surabaya, Kamis 5 Desember 2018.
Meski produk halal, Amalia mengaku konsumennya tidak hanya masyarakat muslim, namun non muslimpun saat ini juga banyak yang menggunakan produk halal.
Berdasarkan data Global Islamic Report 2018/2019, populasi umat muslim di dunia mencapai 1,8 miliar di 2017. Dari angka tersebut, belanja untuk makanan dan minuman halal mencapai US$ 1,3 triliun dan diperkirakan meningkat hingga US$ 1,9 triliun di 2023.
"Tapi kalau untuk kategori kosmetik halal, Inodnesia belum berada di peringkat sepuluh besar. Makanya kita dorong munculnya produk-produk baru dan ekspor," paparnya.
Indonesia sendiri berada di peringkat ke-10 secara global untuk kategori negara yang menerapkan rantai nilai halal (halal supply chain) di 2017.
Kategori tertinggi untuk Indonesia yakni busana muslim, berada di peringkat kedua setelah Uni Emirat Arab. Selanjutnya yakni kategori wisata halal, Indonesia berada di peringkat keempat setelah Turki.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement