Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan Manifest Generasi lll. Manifest Generasi III ini merupakan salah satu inovasi dalam rangka mempermudah kelancaran arus barang di Indonesia.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian keuangan Heru Pambudi mengatakan, Manifest Generasi III merupakan versi paling mutakhir yang mengedepankan prinsip otomasi dan simplifikasi sejalan dengan agenda program Reformasi Kepabeanan dan Cukai.
"Hal ini dalam rangka membangun smart customs and excise system untuk menciptakan proses bisnis yang mudah, murah, cepat, transparan, efektif, dan efIsien," ujar Heru di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (7/1/2019).
Advertisement
Baca Juga
Beberapa prinsip yang diusung dalam Manifest Generasil III di antaranya Advance Manifest System 24 jam sebelum kedatangan untuk sarana pengangkut laut sehingga customs clearance bisa dilakukan lebih cepat.
"Sistem ini juga mencakup penambahan non-vessel operating common carrier (NVOCC) dan penyelenggara pos agar pengajuan manifest dapat lebih cepat oleh masing-masing penerbit dokumen," jelas Heru.
Bea Cukai juga menerapkan prinsip manajemen risiko perubahan manifest di mana perubahan dapat dilakukan secara online dan tidak semua perubahan wajib persetujuan Kepala Kantor, kewajiban pencantuman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta otomasi penutupan pos manifest.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dijalankan Bertahap
Penerapan Manifest Generasi III telah dilakukan secara bertahap dimulai pada tanggal 28 Desember 2017 di Kantor Pabean di Jakarta.
Sampai dengan Agustus 2018, sistem ini telah diterapkan secara bertahap pada 12 Kantor Pabean utama di seluruh Indonesia yang meliputi 6 pelabuhan dan 7 bandara utama dimana secara statistik mewakili Iebih dari 80 persen volume impor dan ekspor nasionaI.
“Pada tanggal 26 September 2018, sistem Manifest Generasi Ill diberlakukan di seluruh pelabuhan dan bandara internasional yang diawasi oleh 104 Kantor Pabean di seluruh Indonesia,” jelas Heru.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Advertisement