Prabowo Ingin Pisah Kementerian Lingkungan Hidup, Ini Jawaban KLHK

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan angkat bicara soal pernyataan capres Prabowo Subianto yang ingin pisahkan kementerian di lingkungannya.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Feb 2019, 16:05 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2019, 16:05 WIB
Kali Cideng Dibersihkan
Salah satu petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengangkut ceceran sampah di Kali Cideng, Jakarta, Jumat (9/11). Pembersihan untuk mencegah terjadinya penumpukan sampah saat musim hujan di Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Djati Witjaksono Hadi, angkat suara terkait pernyataan Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto yang ingin memisahkan kementerian di lingkungannya.

Menurut Djati, digabung ataupun dipisah masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihan.

"Mau dipisah atau digabung semuanya ada plus dan minusnya, itu terserah presiden ya, tergantung presidennya mau seperti apa," kata Djati saat ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (19/2/2019).

"Yang penting semua kewenangan yang ada itu terbagi habis, semua unsur-unsur pemerintah itu terbagi habis, nah yang penting itu. Juga jangan overlapping," tambah dia.

Djati mengungkapkan, sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup itu tidak mempunyai tangan-tangan ke bawah untuk terjun ke lapangan.

Pada saat itu, menteri negara tersebut tidak memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan hanya melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) kabupaten saja.

"(Untuk saat ini) Sebenarnya lingkungan hidup itu tidak hanya kehutanan saja, nah itu ada pertanian, peternakan, perkebunan semuanya mengandung unsur lingkungan hidup," pungkasnya.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Kata Jusuf Kalla

Wapres Jusuf Kalla
Wakil Presiden Republik Indonesia, Muhammad Jusuf Kalla. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) mengatakan, ada alasannya mengapa kementerian tersebut digabung.

"Begini sejarahnya, dalam UU, menteri itu maksimal 35. Jadi karena ditambah 1 Menko (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman), maka harus ada kementerian yang digabung, KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)," katanya usai acara nobar bersama di rumah dinas, Jl. Diponegoro, Menteng, Jakarta, Minggu 17 Februari 2019.

Politisi senior Golkar ini menambahkan, presiden yang terpilih nanti tentu diperbolehkan menetapkan kementerian yang ada. Asal, tidak melebihi batas maksimal.

"Ya bebas saja kalau terpilih menetapkan kementerian, kecuali 9 kementerian yang harus ada. Kemudian ada batasannya 35," ujar dia.

Sebelumnya, Capres Prabowo Subianto memandang masalah lingkungan hidup sangat berdampak pada kehidupan manusia. Untuk itu dia ada kementerian khusus yang fokus menanganinya.

"Saya pisah menteri kehutanan dan lingkungan hidup. Kok jadi satu, segera kita pisahkan," tegasnya saat Debat Kedua Capres di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu 17 Februari 2019.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya