Alasan Pemerintah Gencarkan Penggunaan e-PNBP

Kementerian ESDM menyatakan, usaha pertambangan yang ilegal akan ditertibkan melalui aktivasi e-PNBP.

oleh Athika Rahma diperbarui 28 Feb 2019, 18:45 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2019, 18:45 WIB
Pertambangan
Ilustrasi Foto Pertambangan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Bisnis batu bara merupakan salah satu sasaran empuk terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme. Hal ini karena batu bara merupakan bisnis yang tertutup.

Namun, pemerintah berjanji akan bekerja keras untuk menertibkan usaha-usaha pertambangan yang diduga ilegal.

Direktur Penerimaan Minerba Kementerian ESDM, Johnson Pakpahan menyatakan, usaha pertambangan yang ilegal akan ditertibkan melalui aktivasi e-PNBP.

"Seluruh penerimaan Minerba harus masuk ePNBP untuk menghitung kewajiban pajak. Sekarang, kewajiban calon pengusaha yaitu harus bayar di muka dulu sebelum pengurusan kapal. Jika tidak, tidak akan dilayani," ujar dia di Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Johnson mengaku, penerimaan PNBP dari sektor minerba memang belum mencapai target meskipun telah menyentuh angka Rp 5,9 triliun. Faktor utamanya adalah ada usaha pertambangan ilegal yang enggan mengurus izin agar tidak membayar pajak.

"Perusahaan harus estimasi berapa pajak yang akan dibayar dari harga yang akan dijual, 1 bulan harus difinalisasi. Kualitas, jumlah batu bara yang dikapalkan, kapalnya kapal apa, supaya nanti urusan lancar dan bisa kirim barang," tambahnya.

e-PNBP akan aktif 1 Maret 2019. Mulai besok, seluruh usaha harus mengurus PNBP secara online. Jika tidak, ada sanksi yang akan menanti, mulai dari penghentian pelayanan hingga pemblokiran IUP oleh Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.

 

Cerita Arcandra Tahar Soal Alasan Pembuatan Aplikasi MOMS dan e-PNBP

ilustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis dua aplikasi pelayanan daring yaitu Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan e-PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) mineral dan batu bara (Minerba), Jumat 2 November 2018.

Wakil Menteri (Wamen) ESDM Arcandra Tahar bercerita kilas balik terkait pembentukan dua aplikasi itu. Dia menyatakan, pelaporan data konvensional di loket kementerian harus diubah menjadi lebih praktis seiring dengan kemajuan teknologi.

"Kalau saya boleh cerita, ini bermula dari saya dengan tim berkunjung ke Ditjen Minerba. Kantornya yang bau goreng ayam itu pak. Pasti semuanya tahu. Pas masuk di situ ada loket. Saya dikasih tur di Ditjen Minerba, sampai loket dibilang, pak loket ini akan diperbaiki jadi lebih bagus. Terus saya bilang, saya enggak mau loket ini dibagusin, saya mau loket ini hilang. Caranya gimana? Nanti semuanya pakai online. Enggak perlu lagi datang beli goreng ayam dulu baru dapet data," paparnya.

Arcandra menambahkan, bentuk pelayanan daring ini pihaknya persembahkan demi memudahkan komunikasi antara pemerintah dan para pengusaha mineral dan batu bara. "Jadi tidak perlu datang ke kantor lagi. Ini the ultimate goal kita," ungkapnya.

Lewat MOMS Dan e-PNBP Minerba ini, ia mengatakan, interaksi regulator dan unit kerja bisa dilakukan tanpa tatap muka, tapi cukup pakai data.

"Jadi tidak perlu lagi silaturahmi. Soalnya biayanya besar kalau silaturahmi, harus sediakan kopi, gorengan, cemilan-cemilan lainnya. Itu kalau dikumpulkan (biayanya) besar juga," ucap dia sembari berkelakar.

Namun begitu, dalam perjalanannya, Arcandra menyampaikan, eksekusi program ini sempat tersendat-sendat. Oleh karenanya, dia beserta Menteri ESDM Ignasius Jonan inisiatif menggelar rapat rutin yang diikuti seluruh pejabat eselon I.

"Akhirnya saya sendiri yang memimpin meeting (yang dilaksanakan) sekali dalam dua minggu. Kita bentuk semua eselon I harus ikut meeting itu. Akhirnya ini jadi," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya