Pemerintah Bakal Bangun 78.126 Jaringan Gas Rumah Tangga di 18 Kabupaten/Kota

Pembangunan jaringan gas dilakukan untuk mendukung program diversifikasi energi, dari Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG).

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 13 Mar 2019, 20:34 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2019, 20:34 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Jaringan gas bumi di Probolinggo, Jawa Timur (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membangun jaringan gas bumi sebanyak 78.126 sambungan rumah tangga (SR) di 18 kabupaten kota, dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, pembangunan jaringan gas dilakukan untuk mendukung program diversifikasi energi, dari Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG).

"Pemerintah telah melakukan berbagai upaya, antara lain dengan melakukan konversi minyak tanah ke LPG, diversifikasi BBM ke BBG untuk transportasi, dan pembangunan infrastruktur jaringan gas bumi untuk rumah tangga melalui pipa (jargas)," kata Djoko, saat menandatangani nota kesepahaman pembangunan jargas dengan 18 Kabupaten Kota, di Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Djoko menuturkan, pada 2019, Kementerian ESDM akan membangun jaringan gas bumi untuk rumah tangga menggunakan anggaran APBN di 18 lokasi dengan total sebanyak 78.216 SR. 

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Migastelah membangun jaringan gas bumi dengan Anggaran APBN sejak 2009, dengan capaian total sambungan rumah hingga akhir 2018 sebanyak 325.852 SR di 16 provinsi, 40  kabupaten dan kota di Indonesia.

Adapun rincian kabupaten, kota sebagai berikut: 

Kabupaten Aceh Utara 5 ribu SR, Kota Dumai 4.300 SR‎,Kota Jambi 2 ribu SR, Kota Palembang 6 ribu SR  Depok 6.230 SR,  Kota Bekasi 6.720 SR,

Kabupaten Karawang 2.681 SR,‎  Kabupaten Purwakarta 3.765 SR, Kabupaten Cirebon 6.520 SR. Kabupaten Bojonegoro 4 ribu SR, Kabupaten Lamongan 4 ribu SR,‎ Kabupaten Mojokerto 4 ribu SR, Kota Mojokerto 4 ribu SR, Kabupaten Pasuruan 4 ribu SR.

Kabupaten Probolinggo 4 ribu‎, Kabupaten Wajo 2 ribu SR, Kabupaten Kutai Kertanegara 4 ribu SR dan Kabupaten Banggai 5 ribu SR.

 


Jaringan Gas Akan Dibangun pada Wilayah yang Tak Punya Sumber Gas

PGN
Petugas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) memeriksa meteran jaringan gas bumi di perumahan warga di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/12). Pemerintah melalui PGN memberi tambahan 5.120 jargas pada tahun 2018. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sebelumnya, Pemerintah terus memperluas penggunaan gas bumi sebagai bahan bakar rumah tangga. Bahkan ke depan, akan dibangun jaringan gas di wilayah yang tidak terdapat sumber gas.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, saat ini gas bumi untuk rumah tangga dibangun di wilayah yang dekat dengan sumber pasokan gas, serta dilintasi infrastruktur pipa gas.

"Jadi, kita bangun jargas di tempat-tempat sumber gas. Kemudian berkembang tidak hanya di sumber gas, tapi diperluas ke yang dialiri pipa," kata dia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin 11 Maret 2019.

Menurut Djoko, ke depan pembangunan jaringan gas tidak lagi hanya ada pada wilayah yang memiliki sumber gas dan infrastruktur pipa. Sebelumnya, gas didatangkan dari sumbernya berupa gas alam cair (Liqufied Natural Gas /LNG).

Nantinya, LNG diubah pada infrastruktur regasifikasi menjadi gas bumi, sehingga wilayah yang tidak terdapat sumber gas juga menikmatinya. "Kalau enggak ada keduanya, kita bisa pakai LNG, di situ kita kembangkan juga jaringan gas," tutur dia.

Proses tersebut sebenarnya sudah diterapkan di beberapa wilayah. Namun, peruntukan gas digunakan sektor industri dan kelistrikan.

Namun, Djoko tidak menjelaskan secara rinci, rencana penerapan LNG untuk jaringan gas rumah tangga.

"Yang sudah jalan mini LNG kan Samberah, kemudian Bali di Benoa. Nantilah dijelaskan,‎ LNG masuk roadmap," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya