Produsen Keluhkan Masuknya Baja Impor Melalui Batam

Produsen baja nasional menyayangkan masuknya baja impor melalui Batam. Hal ini dinilai merugikan industri baja dalam negeri.

oleh Septian Deny diperbarui 21 Mar 2019, 14:50 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2019, 14:50 WIB
Ilustrasi Pembuatan Baja (iStockphoto)
Ilustrasi Pembuatan Baja (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Produsen baja nasional menyayangkan masuknya baja impor melalui Batam. Hal ini dinilai merugikan industri baja dalam negeri.

Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim mengatakan, ‎baja impor bisa masuk melalui Batam lantaran tidak dikenakan Bea Masuk Anti Dumping, (BMAD), khususnya untuk produk plate baja.

Ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.010/2016 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Plate (HRP) dari China, Singapura, dan Ukraina. 

Menurut dia, hal ini tidak sejalan dengan Hot Rolled Explanatory Notes WTO Agreement yang menyatakan jika BMAD tetap berlaku di suatu negara termasuk di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, seperti Batam.

"Kondisi saat ini di mana dirasakan adanya perlakuan khusus terhadap wilayah Batam (dengan tidak dikenakannya BMAD) telah menjadi celah masuknya hasil produksi Batam ke wilayah Indonesia lainnya dengan harga murah yang mengakibatkan bangkrutnya industri y ang berada di luar wilayah Batam," ujar dia dalam ‎dalam The 4th Government Task Force Team Meeting for National Steel Industry Development di Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Silmy mengungkapkan, untuk mendukung industri baja dalam negeri, pemerintah perlu segera merevisi atas penjelasan pasal 14 PP Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perlakuan Kepabeanan, Perpajakan, dan Cukai serta Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari serta Berada di Kawasan yang Telah Ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

"Sehingga bea masuk anti dumping, bea masuk imbalan, bea masuk tindakan pengamanan, dan bea masuk pembalasan dapat diberlakukan di wilayah Batam dan wilayah perdagangan bebas lainnya untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat," tandas dia.

 

Digempur Impor, Pembangunan Klaster Baja Cilegon Tetap Sesuai Target

20161215-Baja-AY1
Pekerja mengikat baja yang akan dipindahkan untuk di kirim melalui Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Kamis (15/12). Di Indonesia peluang pengembangan industri dan konstruksi baja nasional masih terbuka lebar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk memastikan pembangunan proyek klaster baja di Cilegon, Banten, tetap berjalan sesuai target. Meski saat ini industri baja nasional tengah dihadapkan pada beragam tantangan seperti persaingan dengan produk baja impor.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, ‎saat ini, persaingan yang semakin sengit dengan produk impor dengan harga murah. Hal ini mengakibatkan penurunan utilisasi produksi yang merugikan produsen baja dalam negeri.

"Industri baja nasional terus optimis melakukan investasi yang ditujukan meningkatkan kapasitas produksinya untuk memenuhi kebutuhan baja domestik dan dapat mensubtitusi produk impor sebagai upaya untuk memperkuat daya saing industri baja nasional," ujar dia dalam The 4th Government Task Force Team Meeting for National Steel Industry Development di Jakarta, Kamis 21 Maret 2019.

Dia menjelaskan, dalam mewujudkan klaster baja dengan kapasitas 10 juta ton di Cilegon, Krakatau Steel bekerja dengan perusahaan asal Negeri Gingseng, POSCO Korea. Proyek ini diharapkan berjalan lancar agar mampu mendorong pembentukan industri baja yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan atensi pemerintah selama ini terhadap upaya peningkatan kapasitas produksi melalui klaster baja 10 juta ton yang akan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan akan tercapai pada 2025," kata dia.

Silmy menjelaskan, pembangunan klaster baja ini terdiri dari fasilitas produksi baja yang telah ada sebelumnya milik Krakatau Steel dan PT Krakatau Posco, ditambah dengan pembangunan fasilitas produksi baru. Sehingga secara tol akan mampu memproduksi baja hingga 10 juta ton.

“Di tahun 2019 ini pabrik Hot Strip Mill 2 sebagai bagian dari klaster baja 10 juta ton, pada tahap mechanical completion di akhir April 2019. Nilai investasi pabrik ini mencapai USD 515 juta dan kapasitas tahap awal sebesar 1,5 juta ton. Selanjutnya hingga tahun 2025 disusul dengan pembangunan pabrik-pabrik rolling mill lainnya seperti Cold Rolling Mill 2 dan 3 serta penambahan kapasitas Hot Strip Mill 2," tandas dia.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya