Keluarga Terkaya Ini Sumbang Rp 150 Miliar untuk Minta Maaf

Keluarga terkaya ini sumbangkan uangnya karena merasa telah melakukan kesalahan.

oleh Athika Rahma diperbarui 28 Mar 2019, 07:20 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2019, 07:20 WIB
Peter Harf
Peter Harf. Salah satu anggota keluarga terkaya ini minta maaf karena leluhurnya adalah pengabdi Nazi.

Liputan6.com, Jakarta - Keluarga terkaya di Jerman, yang memiliki bisnis Krispy Kreme Doughnuts, Panera Bread, Pret a Manger dan bisnis terkemuka lainnya, berencana mendonasikan Rp 150 miliar setelah mendengar bahwa leluhur mereka adalah pengabdi Nazi, di bawah kepemimpinan Adolf Hitler.

Menurut laporan koran Jerman Bild yang dipublikasikan pekan lalu, beberapa dokumen rahasia ditemukan di Jerman, Prancis dan Amerika Serikat yang berisi tentang keterlibatan Albert Riemann Sr. dan Albert Riemann Jr menggunakan warga sipil Rusia dan tawanan perang Prancis sebagai pekerja paksa.

Juru bicara keluarga terkayaini, Peter Harf yang juga mengelola Riemann's JAB Holding Company menyatakan telah melakukan penyelidikan internal sebagai tindak lanjut dari penemuan Bild dan semua yang terpampang adalah benar, dilansir dari South China Morning Post, Senin (25/03/2019).

"Semua itu benar. Riemann Sr. dan Riemann Jr. bersalah.. mereka masuk penjara," ungkapnya.

Sebagai informasi, selain Krispy Kreme Doughnuts dan Pret a Manger, JAB Holding Company yang berbasis di Luksemburg telah mengendalikan saham di Keurig Green Mountain, Peet’s Coffee & Tea, Caribou Coffee Co., Panera Bread dan perusahaan lainnya. Bisnis inilah yang membuatnya menjadi keluarga terkaya di Jerman.

 

Ternyata, banyak perusahaan Jerman yang menggunakan budak Era Nazi

Ilustrasi tentara Jerman. Keluarga terkaya ini minta maaf karena leluhurnya adalah pengabdi Nazi.
Ilustrasi tentara Jerman. Keluarga terkaya ini minta maaf karena leluhurnya adalah pengabdi Nazi.

Bukan hanya perusahaan donat Krispy Kreme, banyak perusahaan Jerman yang diketahui menggunakan budak selama era Nazi.

Pada tahun 2000 saja, pemerintah Jerman mengeluarkan Rp 81,9 triliun untuk kompensasi kasus perbudakan dimana setengah jumlah uang berasal dari perusahaan seperti Bayer, Siemens, Deutsche Bank, Daimler-Benz, Volkswagen dan AEG.

Riemann Sr. dan Riemann Jr. yang meninggal di tahun 1954 dan 1984 merupakan ayah dan anak yang mengabdi pada Nazi. Hal ini tidak disangka sebelumnya karena mereka tidak membicarakan apa-apa tentang pengabdian terhadap Nazi.

Namun setelah membaca dokumen sejarah, generasi termuda Riemann mencari tahu jawaban atas rasa penasaran mereka dan menugaskan sejarawan Universitas Munich pada tahun 2014 untuk memeriksa sejarah Riemann lebih menyeluruh.

"Kita semua malu dan tidak ada yang perlu dielak. Kejahatan ini sangat menjijikan," tambahnya.

Keluarga Riemann akan mendonasikan Rp 150 miliar milik mereka setelah penelitian dari sejarawan telah selesai.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya