Walhi Ingin Ada Kebijakan Konkrit untuk Atasi Masalah Sengketa Tanah

Hingga 2018, Walhi mencatat terdapat 555 konflik agraria dan sumber daya alam yang dilaporkan kepada Kantor Staf Presiden (KSP).

oleh Bawono Yadika diperbarui 06 Mei 2019, 14:56 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2019, 14:56 WIB
Hari Air Sedunia
Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menggelar aksi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah diminta menerapkan kebijakan konkrit guna mempercepat penyelesaian konflik agraria di tanah air. Sebelumnya pada rapat terbatas (ratas) yang berlangsung Jumat (3/5/2019), Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Badan Pertanahan Nasional segera menyelesaikan permasalahan sengketa tanah di lingkungan masyarakat.

"Konsesi yang diberikan kepada swasta maupun BUMN kalau ditengahnya ada desa, siapapun pemilik konsesi itu, harus beri masyarakat kepastian hukum. Saya sampaikan, kalau yang diberikan konsesi sulit-sulit, saya cabut konsesinya," jelas Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nur Hidayati, Senin (6/5/2019).

Meski begitu, berdasarkan catatan Walhi, pernyataan presiden bukan yang pertama kali dalam merespon konflik agraria dan sumber daya alam. Hal ini pernah disampaikan pada janji politik Nawa Cita Jilid I (Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reformasi Agraria).

Hingga 2018, Walhi mencatat terdapat 555 konflik agraria dan sumber daya alam yang dilaporkan kepada Kantor Staf Presiden (KSP). Itu seperti perkebunan 156 kasus, kehutanan 85 kasus dan lainnya.

"Melihat luasan konflik agraria sepatutnya Presiden turun secara langsung mengakselerasi proses penyelesaian konflik. Apalagi kondisi ini sudah terjadi dari masa ke masa pemerintahan," tutur Kordinator Kampanye Walhi Ode Rahman.

Jokowi Minta Kementerian Agraria dan BPN Percepat Penyelesaian Sengketa Tanah

Jokowi Pimpin Ratas Bahas Pemindahan Ibu Kota
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019). Ratas membahas tindak lanjut rencana pemindahan ibu kota. (Liputan6.com/HO/Radi)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Badan Pertanahan Nasional segera menyelesaikan permasalahan sengketa tanah di lingkungan masyarakat. Jokowi menyebut, dari laporan yang diterima sengketa tanah masih terjadi baik antara rakyat dengan perusahaan swasta, rakyat dengan BUMN maupun rakyat dengan pemerintah.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mencontohkan sengketa tanah antara rakyat dengan PT Perkebunan Nusantaracyang masih terjadi di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

"Saya kira ini bukan hanya di Kampar saja tapi hampir di semua kabupaten kejadian-kejadian itu ada semuanya. Saya minta diselesaikan, diselesaikan secepat-cepatnya, dituntaskan agar rakyat memiliki kepastian hukum, ada rasa keadilan," ujar Jokowi dalam rapat terbatas Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Kantor Presiden Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Jokowi juga mengingatkan mengenai penggunaan konsesi lahan. Dia menekankan BUMN maupun swasta harus memberikan konsesi lahan kepada masyarakat yang telah lama menetap di sekitar kawasan tersebut.

Jika BUMN maupun swasta menolak menyerahkan konsesi lahan kepada masyarakat, Jokowi meminta kementerian atau lembaga terkait segera mengambil sikap.

"Saya sampaikan kalau yang diberi konsesi sulit-sulit cabut konsesinya. Saya sudah perintahkan ini cabut suruh konsesinya tegas," kata dia.

Kebijakan Satu Peta

Mantan Wali Kota Solo ini melanjutkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Badan Pertanahan Nasional harus memperhatikan implementasi kebijakan satu peta. Program sertifikasi tanah untuk rakyat juga diminta agar terus dilanjutkan.

"Program sertifikasi tanah untuk rakyat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dari 5 juta, tujuh juta, kita harapkan di 2024 2025 sertifikat di seluruh tanah air akan selesai semuanya," ujar Jokowi.

Dalam rapat terbatas kali ini, sejumlah menteri Kabinet Kerja hadir. Mereka di antaranya Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Reporter: Titin Supriatin

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya