Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan seluruh instansi di daerah sudah mengajukan formasi pegawai mereka untuk tes CPNS tahun ini. Proses sempat terhambat karena cukup banyak daerah yang tak mengajukan formasi.
Akibatnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengedarkan surat perpanjangan waktu bagi instansi untuk mengajukan formasi dan analisis jabatan hingga Jumat, 12 Juli 2019, kemarin.
Advertisement
Baca Juga
"Nah mengapa diberi kesempatan lagi? Karena ternyata sampai batasan akhir usulan bulan Juni itu masih ada 30 persenan, kira-kira, instansi pusat dan daerah yang belum melakukan pengajuan formasi. Dengan surat ini maka, jika sampai Jumat kemarin tidak melakukan pengisian usulan kebutuhan ASN maka dianggap tidak melaksanakan (penerimaan ASN)," ujar Kepala Biro Humas BKN M. Ridwan kepada Liputan6.com, Minggu (14/7/2019).
Menurut Ridwan, banyaknya daerah yang tidak mengajukan formasi CPNS karena ada prioritas lain atau kecukupan anggaran, seperti karena 50 persen APBD sudah untuk gaji ASN.
Pihak BKN sendiri belum mendapatkan data mengenai berapa daerah yang mengajukan formasi CPNS. Sebelumnya diperkirakan ada 207.748 formasi untuk pemerintah daerah.
Rinciannya adalah CPNS untuk umum sebanyak 62.249 formasi dan sekolah kedinasan 75 formasi. Lalu ada PPPK dan honorer sebanyak 143.424 formasi.
Sementara, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mudzakir menyebut kementeriannya masih melakukan pendataan jumlah formasi. "Saat ini data sedang direkap lagi setelah perpanjangan masa pengusulan," ucap Mudzakir.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Menteri PANRB Imbau Kepala Daerah Genjot Kualitas PNS
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin mengingatkan, para kepala daerah agar menerapkan kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini guna mewujudkan profesionalisme para ASN.
Menurut dia, salah satu upaya yang dapat dilakukan dengan meningkatkan kompetensi ASN dari administratif ke profesional atau keahlian.
"Untuk memacu pertumbuhan dan daya saing dibutuhkan perluasan ketersediaan ASN tenaga profesional dan tenaga ahli pada poros pembangunan," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2019.
Selain itu, dalam melaksanakan manajemen ASN, pemerintah daerah harus menerapkan sistemzero growth yaitu tidak menambah jumlah ASN melainkan hanya mengganti ASN yang memasuki masa pensiun.
"Kemudian perencanaan formasi dilakukan secara bottom up yakni menyesuaikan anggaran suatu daerah dan memperhatikan rasio PNS dengan jumlah penduduk dan luas wilayah," ungkap dia.
Mantan Wakapolri ini juga mengingatkan agar budaya dan perilaku koruptif harus dihilangkan, dengan menindak tegas ASN yang terpidana korupsi.
Sejalan dengan hal tersebut hingga Mei 2019, Pemerintah sudah melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) terhadap 3.257 ASN terpidana Korupsi.
"Pemerintah daerah harus mampu mentransformasi generasi smart ASN sehingga mahir memanfaatkan kekuatan teknologi. Pada era globalisasi, kecepatan menjadi keharusan. Pelayanan cepat, tansparan, efektif, dan efisien menjadi tuntutan masyarakat, sehingga pemerintah harus berbenah," kata dia.
Lebih lanjut dia menyampaikan, kualitas ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi kunci utama berjalannya roda pemerintahan untuk memajuan bangsa.
"Untuk itu, ASN harus memiliki daya saing tinggi, kreatif, inovatif, pekerja keras, ulet, dan adaptif dalam menghadapi cepatnya perubahan global. Kami mendorong para kepala daerah untuk meningkatkan kualitas ASN, agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin baik," tandas dia.
Advertisement
Menteri PANRB Ajak PNS Fokus Jalankan Tugas Usai Pilpres 2019
Sebelumnya, Syafruddin mengajak seluruh ASN atau PNS untuk kembali fokus menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat pasca menjalani pesta demokrasi seperti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
"Apa yang terjadi dalam kontestasi politik kita anggap selesai, kepada seluruh Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah (Pemda) agar kembali fokus bertugas untuk kepentingan bangsa dan negara," imbuh dia dalam sebuah keterangan tertulis, Rabu,3 Juli 2019.
Dia menyampaikan, tugas dan tantangan global yang dihadapi bangsa ke depan akan semakin besar. Oleh karena itu, ia berharap PNS dapat meningkatkan kinerja serta kompetensinya.
"ASN yang profesional akan menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik," ujar Syafruddin.
Imbauan senada juga ditujukan bagi TNI dan Polri, meskipun dalam pesta demokrasi beberapa waktu lalu keduanya memiliki tugas yang berat dalam menjaga keamanan bangsa.
"Saya meyakini, para anggota TNI maupun Polri akan langsung kembali menjalankan tugas rutin," ujar dia.