Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam empat tahun terakhir pemerintah memberi dana tambahan untuk menambal defisit Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Adapun salah satu penyebab defisit tersebut adalah biaya operasional perusahaan.
"Salah satu temuan BPKP adalah mengenai operasional BPJS nya juga dan ini sudah kita mintakan kemarin overrun atau dalam hal ini lakukan klaim operasi lebih tinggi dan Kemenkeu minta mereka untuk koreksi ke bawah," ujarnya di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, seperti ditulis Rabu (31/7).
Sri Mulyani mengatakan, BPJS Kesehatan perlu melakukan pembenahan agar kondisi yang sama tidak berlangsung berulang-ulang.
Advertisement
Baca Juga
"Sehingga efisiensi, transparansi, kredibilitas dari BPJS kesehatan juga harus meningkat karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat semuanya," jelasnya.
Meski BPJS Kesehatan mengalami defisit, Sri Mulyani menjamin tidak berdampak besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun berdampak pada keseimbangan keuangan BPJS Keuangan itu sendiri.
"Itu kan dalam balancingnya BPJS, jadi BPJS akan lihat, kita udah lihat estimasi dari defisit dia tahun ini. Kita lihat faktor-faktor apa yang bisa mengurangi defisit itu berdasarkan langkah-langkah yang sudah direkomendasikan BPKP dan kita akan liat estimasi utk satu tahun," jelasnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut juga akan menggandeng Kementerian terkait agar penyelesaian defisit BPJS Kesehatan dapat dimitigasi lebih awal dengan langkah-langkah konkret. Terutama untuk perbaikan sistem ditubuh perusahaan itu sendiri.
"Jadi jangan sampai kemudian kalau bolong datang ke Kemenkeu minta ditambal lagi, sehingga tidak ada motivasi perbaikan sistem. Kita gunakan momentum ini untuk perbaiki secara keseluruhan dan kebetulan sudah dapat audit dari BPJS dan ditemukan kelemahan dari sistem jaminan kesehatan kita," tandasnya.
Ā
Reporter:Ā Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tekan Defisit BPJS Kesehatan, Ini Usul Wapres JK
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) harap adanya kerja sama antaraĀ BPJSKetenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan. Menurut JK, kerja sama tersebut bisa terjadi untuk membantu jaminan kesehatan agar tidak terus defisit.
"Dalam kenyataannya, dua BPJS ini, satu BPJS ketenagakerjaan yang mempunyai daya yang sangat besar, (sementara) kesehatan yang (perlu) diisi (butuh dana) terus menerus. Jadi perlu ada kerja sama yang baik," kata JK di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).Ā
JK menjelaskan, defisit BPJS Kesehatan diperkirakan sekitar Rp 10 triliun. Agar menutupi hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengeluarkan dana hingga Rp 6,2 triliun.
"Dua-duanya memberikan kesejahteraan walaupun kita tahu, BPJS ketenagkerjaan mempunyai tanggung jawab jangka panjang, sedangkan BPJS Kesehatan tentu pada hari itu orang sakit yang selesai bayar, tapi kalau BPJS Ketengakerjaan mempunyai jangka panjang," jelas JK.
Ditemui terpisah, Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menjelaskan usulan tersebut akan dikaji kembali mulai dari regulasi. Apakah memungkinkan kerja sama tersebut terealisasi.
" Ya, nanti secara teknis kita akan bicara dengan BPJS kesehatan, dan sementara kita sudah memiliki kerja sama, MoU, dengn BOJS Kesehatan dalam hal pertukaran data, koordinasi,.Tentu arahan Wapres tadi akan kita tindaklanjuti, akan duduk bersama dengan rekan-rekan dari BPJS Kesehatan,"ungkap Agus.
Advertisement
Defisit BPJS Kesehatan Rp 9,1 Triliun hingga Desember 2018
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ardan Adiperdana memaparkan, hasil audit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atau disebutĀ BPJS KesehatanĀ sepanjang 2018.
Dari hasil audit ditemukan, gagal bayar atauĀ defisitĀ yang ditanggung oleh perusahaan hingga 31 Desember 2018 sebesar Rp 9,1 triliun.Ā
"Posisi gagal bayar sampai 31 Desember adalah sebesar Rp 9,1 triliun," ujar Ardan saat memberikan keterangan dalam rapat terbuka dengan pemerintah dan DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Ardan melanjutkan, biaya yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sepanjang 2018 adalah sebesar Rp 19,22 triliun. Jumlah tersebut sudah mengcover peserta sebanyak 208 juta dengan 6 segmen kepesertaan.Ā
"Asersi BPJS dengan audit tujuan tertentu. Terdiri dari laporan arus kas dan posisi keuangan 2018. Bagaimana pendapatan dan beban. Semua asersi BPJS kesehatan didasarkan pada jumlah peserta sekitar 208 juta terdiri dari 6 segmen," paparnya.Ā