Jokowi Minta BPJS Kesehatan Perbaiki Sistem Tagihan

Presiden Jokowi meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan memperbaiki sistem penagihan iuran kesehatan

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jul 2019, 18:10 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2019, 18:10 WIB
Sri Mulyani Mencatat, Defisit APBN pada Januari 2019 Capai Rp 45,8 TSri Mulyani Mencatat, Defisit APBN pada Januari 2019 Capai Rp 45,8 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Feb 2019 di Jakarta, Rabu (20/2). Kemenkeu mencatat defisit APBN pada Januari 2019 mencapai Rp45,8 triliun atau 0,28 persen dari PDB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan memperbaiki sistem penagihan iuran kesehatan. Hal ini seiring dengan perkiraan defisit sebesar Rp 28 triliun tahun ini oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Mengenai itu Presiden melihat keseluruhan berdasarkan hasil audit BPKP. Kemudian kita sampaikan beberapa langkah yang satu tentu Presiden harapkan BPJS Kesehatan lakukan perbaikan keseluruhan sistem," ujarnya di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Sri Mulyani mengatakan, ketika diresmikan sejak awal pemerintah memang merasa perlu memperbaiki sistem BPJS Kesehatan mulai dari kepesertaan databasenya. Selain itu, sistem perujukan pasien juga perlu diperbaiki.

"Semenjak dimulai Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (SJSN) memang dilihat masih banyak yang perlu diperbaiki dari mulai kepesertaan database nya. Sampai kepada sistem rujukan, antara puskesmas rumah sakit ke BPJS, sistem tangani tagihan itu juga perlu diperbaiki," jelasnya.

Lebih lanjut, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut melanjutkan, peran penting pemerintah daerah dalam mendata seluruh peserta BPJS Kesehatan. Termasuk mengenai kelayakan fasilitas kesehatan dan rumah sakit di daerah.

"Masih ada beberapa kemarin indikasi kemungkinan terjadi fraud, itu perlu di address kemudian peranan pemda dalam hal ini tidak hanya mendaftar peserta tapi juga diharapkan oleh Presiden dan Wapres memiliki peran lebih besar dalam lakukan screening dalam lakukan koordinasi termasuk pengendalian, terutama pengawasan faskes tingkat lanjut atau rumah sakit biasanya," jelas Sri Mulyani.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Atasi Defisit, Pemerintah Setuju Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan

20170419-Wapres JK Nyoblos Pilkada Jakarta di TPS 03-Herman
Wapres Jusuf Kalla (JK) mendatangi TPS 03 Kelurahan Pulo, Jakarta Selatan, Rabu (19/4). Ditemani istri, Mufidah Kalla dan sang cucu, JK memberikan suaranya pada Pilkada DKI putaran kedua di TPS bernuansa Betawi tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pemerintah setuju untuk menaikkan iuran JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan sebagai solusi untuk mengatasi defisit mencapai Rp 19,41 triliun.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menjelaskan hal tersebut telah disetujui pada rapat terbatas bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris. Kenaikan iuran tersebut, kata JK, masih dibahas kembali dalam rapat terbatas selanjutnya bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Pertama, kita setuju untuk menaikkan iuran. Tapi berapa naiknya, nanti dibahas oleh tim teknis, nanti akan dilaporkan pada rapat berikutnya,'' kata JK di kantornya Jalan Merdeka Utara, Selasa (30/7/2019).

Kemudian, menurut JK, Jokowi juga setuju untuk perbaikan manajemen serta sistem kontrol BPJS Kesehatan. Tidak hanya itu, pemerintah setuju BPJS Kesehatan disentalisasi.

''Karena tak mungkin suatu instansi bisa mengontrol 200 juta lebih anggotanya. Harus didaerahkan, didesentralisasi. Supaya rentan kendalinya, supaya 2.500 yg melayani BPJS bisa dibina, diawasi oleh gubernur atau bupati setempat. Sehingga sistemnya lebih dekat. Orang lebih mudah melayani masyarakat,'' lanjut JK.

 


Rapat Terbatas

Proses Pendaftaran BPJS Butuh Waktu 14 Hari, Mengapa?
Proses administrasi BPJS Kesehatan untuk kategori peserta mandiri membutuhkan banyak waktu karena banyak hal teknis yang harus dilengkapi

Sebelumnya, Jokowi menggelar rapat terbatas bersama menteri kabinet kerja dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris. Dalam rapat tersebut membahas terkait dengan pendapatan dan belanja serta langkah-langkah pelayanan kesehatan.

Di kesempatan tersebut Fahmi menjelaskan dengan mengandalkan skema supply chain financing (SFC) untuk mengatasi defisit pembayaran ke berbagai fasilitas kesehatan atau Rumah Sakit (RS), sembari menunggu solusi lain dari pemerintah.

Supply chain financing adalah kegiatan pendanaan yang diberikan kepada pihak-pihak dalam rantai pasokan pekerjaan yang berasal dari pemberi kerja rekanan Aktivaku. Dengan fasilitas SCF maka peminjam dapat memperoleh pembayaran lebih cepat atas pekerjaan yang telah dilakukan tanpa harus menyediakan jaminan secara penuh.

"Intinya ini diselesaikan, sementara itu kita punya mekanisme di supply chain financing, yang rumah sakit akan menjaga cash flow-nya," kaya Fahmi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya