Sri Mulyani Bakal Telisik Mendalam Penyebab Defisit BPJS Kesehatan

Sri Mulyani akan terus melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk sama-sama melakukan identifikasi langkah yang bisa dilakukan dalam mengelola BPJS Kesehatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Jul 2019, 09:45 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2019, 09:45 WIB
Sri Mulyani Mencatat, Defisit APBN pada Januari 2019 Capai Rp 45,8 TSri Mulyani Mencatat, Defisit APBN pada Januari 2019 Capai Rp 45,8 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Feb 2019 di Jakarta, Rabu (20/2). Kemenkeu mencatat defisit APBN pada Januari 2019 mencapai Rp45,8 triliun atau 0,28 persen dari PDB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati akan mendalami penyebab Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) mengalami defisit yang sangat dalam. Diperkirakan, lembaga pemberi jaminan sosial tersebut mengalami defisit hingga Rp 28 triliun.

"Jadi ini semua berbagai macam sumber yang menyumbangkan defisit akan kita terus periksa karena kita tidak ingin hanya melakukan pembayaran defisit tapi lebih kepada secara fundamental ada perbaikan sistem jaminan kesehatan nasional yang bisa menciptakan suatu sistem sustainable," jelas Sri Mulyani seperti ditulis, Selasa (23/7/2019). 

Ia melanjutkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga akan terus melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk sama-sama melakukan identifikasi langkah yang bisa dilakukan dalam mengelola BPJS. Apakah, dari sisi tata kelola di dalam BPJS sudah sesuai rekomendasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau justru sebaliknya.

"Kemudian mengenai pendataan peserta karena itu juga merupakan salah satu sumber tata kelola tagihan itu juga merupakan salah satu hal yang penting untuk diperbaiki, tata kelola dari sisi penerimaan, terutama dari peserta yang bukan penerima upah reguler, itu menjadi salah satu yang perlu untuk ditingkatkan," jelasnya.

"Juga dari sisi hubungan antara BPJS dengan Kementerian Kesehatan di dalam mendefiniskan berbagai policy seperti kategorisasi dari sisi rumah sakit, strategic purchase dan dari sisi salah satu yang sedang dibahas di lingkungan pemerintah adalah mengenai besaran iuran," tambah Sri Mulyani.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Dorong Jadi Peserta

Sri Mulyani
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberi keterangan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Di samping itu, untuk menutupi defisit, Sri Mulyani juga mendorong agar masyarakat bisa berpartisipasi menjadi peserta dari sistem jaminan kesehatanan nasional. Namun dari sisi besaran kontribusi yang dibayarkan pun juga harus tetap terjangkau.

"Dan bagaimana dari sisi kemampuan BPJS melakukan pengelolaan sistem yang lebih reliable itu menjadi salah satu hal yang menjadi pondasi penting yang harus diperbaiki juga," katanya.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan memproyeksikan nilai defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dapat meningkat hingga Rp 28 triliun, seiring terus meningkatnya prevalensi penyakit tidak menular, salah satu 'penyedot' terbesar dana badan tersebut.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya