Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati akan mendalami penyebab Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) mengalami defisit yang sangat dalam. Diperkirakan, lembaga pemberi jaminan sosial tersebut mengalami defisit hingga Rp 28 triliun.
"Jadi ini semua berbagai macam sumber yang menyumbangkan defisit akan kita terus periksa karena kita tidak ingin hanya melakukan pembayaran defisit tapi lebih kepada secara fundamental ada perbaikan sistem jaminan kesehatan nasional yang bisa menciptakan suatu sistem sustainable," jelas Sri Mulyani seperti ditulis, Selasa (23/7/2019).Â
Advertisement
Baca Juga
Ia melanjutkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga akan terus melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk sama-sama melakukan identifikasi langkah yang bisa dilakukan dalam mengelola BPJS. Apakah, dari sisi tata kelola di dalam BPJS sudah sesuai rekomendasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau justru sebaliknya.
"Kemudian mengenai pendataan peserta karena itu juga merupakan salah satu sumber tata kelola tagihan itu juga merupakan salah satu hal yang penting untuk diperbaiki, tata kelola dari sisi penerimaan, terutama dari peserta yang bukan penerima upah reguler, itu menjadi salah satu yang perlu untuk ditingkatkan," jelasnya.
"Juga dari sisi hubungan antara BPJS dengan Kementerian Kesehatan di dalam mendefiniskan berbagai policy seperti kategorisasi dari sisi rumah sakit, strategic purchase dan dari sisi salah satu yang sedang dibahas di lingkungan pemerintah adalah mengenai besaran iuran," tambah Sri Mulyani.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dorong Jadi Peserta
Di samping itu, untuk menutupi defisit, Sri Mulyani juga mendorong agar masyarakat bisa berpartisipasi menjadi peserta dari sistem jaminan kesehatanan nasional. Namun dari sisi besaran kontribusi yang dibayarkan pun juga harus tetap terjangkau.
"Dan bagaimana dari sisi kemampuan BPJS melakukan pengelolaan sistem yang lebih reliable itu menjadi salah satu hal yang menjadi pondasi penting yang harus diperbaiki juga," katanya.
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan memproyeksikan nilai defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dapat meningkat hingga Rp 28 triliun, seiring terus meningkatnya prevalensi penyakit tidak menular, salah satu 'penyedot' terbesar dana badan tersebut.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement