Liputan6.com, Jakarta - Ibu Kota Negara akan pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur, tepatnya di Panajam Paser Utara dan Kukar. Jakarta nantinya tidak akan lagi menjadi pusat pemerintahan.
Lalu, bagaimana dengan gedung bekas kantor pemerintahan di Jakarta?
Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Triawan Munaf mengungkapkan, gedung dan kantor bekas pemerintahan di Jakarta yang jumlahnya tidak sedikit akan disulap menjadi tempat usaha atau bisnis.
Advertisement
Gedung pemerintahan dimaksud adalah bekas kantor kementerian, lembaga dan badan pemerintahan lainnya.
"Jakarta nanti akan menjadi tempat (pusat bisnis). Itu yang namanya kantor-kantor pemerintah nanti akan ditinggalkan oleh mereka itu akan jadi tempat-tempat usaha," kata dia saat ditemui di Menara Batavia, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Baca Juga
Kendati demikian, dia menyatakan skema perubahan fungsi gedung tersebut masih belum ditentukan. Saat ini hal tersebut masih dalam tahap pembahasan.
"Dan itu ada skema-skema yang sedang dipikirkan oleh pemerintah, bagaimana kantor-kantor ini yang selama ini menjadi beban traffic dan lain-lain bisa menjadi tempat tempat usaha, tempat usaha kreatif gitu kan," ujarnya.
Dia menegaskan, dengan pindahnya ibu kota ke Kalimantan Timur dapat membuat kesempatan berusaha di Jakarta semakin luas.
"Jadi anggap saja perpindahan ibu kota ini justru memberi kesempatan yang lebih luas kepada kita di Jakarta," tutupnya.
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Segera Siapkan RUU Pemindahan Ibu Kota Baru
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menyebut, perlu payung hukum untuk memindahkan ibu kotabaru ke wilayah Kalimantan Timur. Pemerintah, kata dia, akan menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) tentang ibu kota baru.
"Yang pasti satu UU mengenai ibu kota baru dan mungkin UU untuk Jakarta yang baru. Status Jakarta yang baru," ujar Bambang di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/8/2019).
Bambang mengatakan, pemerintah secepatnya menyiapkan dokumen-dokumen terkait pemindahan ibu kota. Selain menyiapkan payung hukum, pemerintah juga akan membentuk sebuah badan khusus untuk menangani pembangunan di wilayah Kaltim.
"Ya nanti akan dibentuk badan yang menangani pembangunannya sekaligus pemindahan. Jadi satu badan," katanya.
BACA JUGA
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan lokasi ibu kota baru berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Lokasi persisnya di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Semoi, Penajam Pasir Utara. Kawasan Kecamatan Samboja dan Sepaku Semoi yang menjadi ibu kota baru itu berada dalam Kawasan Bukit Soeharto.
Advertisement
Beban Jakarta
Jokowi mengatakan, pemindahan ibu kota dilakukan karena beban Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan bisnis sudah sangat berat. Besarnya beban itu menyebabkan masalah perkotaan seperti macet, polusi, dan banjir menjadi tidak terelakkan.
Jokowi pun membeberkan alasan mengapa ibu kota dipindah ke wilayah Pejaman Penajam Pasar utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Pertama, risiko bencana minimal. Baik banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan longsor," kata Jokowi.
Kedua, lokasinya strategis berada di tengah-tengah Indonesia. Ketiga, dekat dengan wilayah kota yang berkembang, yaitu Balikpapan dan Samarinda.
"Empat, infrastruktur lengkap dan lima, telah tersedia lahan pemerintah 158 ribu hektare," ucap Jokowi.