Mampukah Indonesia Jadi Negara Maju di 2045?

Indonesia menargetkan menjadi negara maju di 2045. Hanya saja harus memenuhi beberapa syarat

oleh Bawono Yadika diperbarui 12 Sep 2019, 14:30 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2019, 14:30 WIB
Target Pertumbuhan Ekonomi
Suasana gedung-gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta, Selasa (30/7/2019). Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama dengan pemerintah menyetujui target pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di kisaran angka 5,2% pada 2019 atau melesat dari target awal 5,3%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Perlambatan ekonomi global menjadi isu nyata yang saat ini tengah diwaspadai negara-negara besar di dunia, termasuk di dalamnya negara berkembang seperti Indonesia. Hal ini menyangkut pertumbuhan ekonomi.

Di tengah tren pelambatan global, Indonesia sudah diprediksi akan menjadi salah satu negara dengan perekonomian terbesar pada tahun 2045. Namun, untuk merealisasikan itu, perekonomian Indonesia harus tumbuh stabil di kisaran 6,9 persen.

Pengamat Ekonomi dan Keuangan Anton Gunawan mengatakan, pertumbuhan ekonomi sebesar 6,9 persen masih cukup menantang. Sebab, tugas domestik seperti defisit transaksi berjalan masih perlu dibenahi Pemerintah.

"Bisa tumbuh 5 persen itu cukup bagus, cuman 2045 forecast atau asumsinya harus 6,9 persen cukup tinggi, berat. Saat ini kita menghadapi tekanan current account deficit (CAD)," tuturnya di Jakarta, Kamis (12/9/2019).

"Ekspor-impor barang dan jasa yang terus-menerus defisit ini sebenarnya relatif wajar terhadap negara yang tengah berkembang. Tetapi investasi ini kunci untuk mengatasi defisit termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi," lanjut dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lebih ke Pembatasan

Prediksi BI Soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Depan
Pekerja tengah mengerjakan proyek pembangunan gedung bertingkat di Jakarta, Sabtu (15/12). Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2019 mendatang tidak jauh berbeda dari tahun ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Anton menjelaskan, Pemerintah selama ini hanya berfokus pada restriksi terutama dari sisi menurunkan impor. Padahal, sisi lain seperti saving dan investment tidak kalah pentingnya untuk mengkerek produktivitas dan mengatasi CAD.

"Investasi kelihatanya besar tapi ICOR-nya kurang efisien. Bukan hanya dorong ekspor-turunkan impor. Tetapi kembali bagaimana involvement kita towards value chain ini penting kepada global. The thing is how we make investment more efisien," paparnya.

Pemindahan Ibu Kota Tak Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2017  Optimis Capai 5,3 Persen
Pemandangan gedung-gedung bertingkat di Ibukota Jakarta, Sabtu (14/1). Hal tersebut tercermin dari perbaikan harga komoditas di pasar global. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, mengatakan bahwa pemindahan ibu kota tidak akan berdampak pada peningkatan ekonomi secara luas.

Berdasarkan kajian Indef pemindahan ibu kota hanya akan berdampak pada wilayah Kalimantan Timur. Sementara untuk wilayah Kalimantan secara keseluruhan tidak akan berdampak. Apalagi secara nasional.

"Tapi satu kalimantan pun tidak bergerak naik, karena adanya pembangunan ibu kota baru apalagi pertumbuhan ekonomi secara nasional," kata dia, di Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Sementara jika menilik sektor, tidak semua sektor akan menggeliat karena pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. "Justru hasil riset kita menemukan ada distorsi terhadap sektor yang memproduksi barang atau tradeable, yang naik cuma properti, spekulan tanah, kontruksi administrasi pemerintahan itu naik tapi yang lain tambang kebun itu justru kontraksi turun," jelas dia.

Selain itu, pemindahan ibu kota akan menimbulkan munculnya tambahan biaya bagi pelaku usaha. Biaya tersebut, disebut dengan biaya koordinasi. "Ada masalah koordinasi baru, dimana kalau pusat pemerintahan pindah sementara pusat ekonomi/bisnis jauh, berapa ongkos untuk koordinasi misalnya, sedangkan pelaku bisnis ada di Jakarta," ujarnya.

"Nah ini kan ada biaya baru, pastinya ini dibebankan kepada pelaku usaha sehingga otomatis bukan menumbuhkan tapi jadi beban atau operasional cost pelaku usaha," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya