Komisi XI DPR RI Tetapkan 5 Calon Anggota BPK Periode 2019-2024

Kelima calon anggota BPK tersebut dipilih setelah melakui proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

oleh Nurmayanti diperbarui 25 Sep 2019, 20:15 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2019, 20:15 WIB
20151229-Gedung BPK RI-YR
Gedung BPK RI. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah memilih lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Rapat yang berlangsung pada Rabu ini. Kelima anggota ini diputuskan melalui mekanisme pemungutan suara.

Anggota Komisi XI DPR RI Irma Suryani menjelaskan, kelima calon anggota BPK tersebut dipilih setelah melakui proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Usai dipilih oleh Komisi XI, kelima nama calon anggota BPK ini akan diajukan ke Sidang Paripurna.

"Kalau itu tidak bisa nanti akan ditetapkan Setelah Oktober. Tapi kami usahakan sebelum masa jabatan DPR sekarang berakhir," jelas dia kepada Liputan6.com, Rabu (25/9/2019).

Ia berharap jika ada anggota BPK yang terpilih ini merupakan kader partai, nantinya ia tidak boleh lagi membawa nama partainya.

"Ini karena mereka bukan lagi kepanjangan tangan dari partai," tutur dia.

Berikut 5 anggota BPK pilihan terbanyak Komisi XI DPR:

1. Pius Lustrilanang

2. Daniel Lumban Tobing

3. Hendra Susanto

4. Achsanul Qosasi

5. Harry Azhar Azis.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya