Liputan6.com, Jakarta - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada September 2019 mencapai rata-rata 53,52 persen atau turun 5,43 poin dibandingkan dengan TPK September 2018 yang tercatat sebesar 58,95 persen.
"Begitu pula, jika dibanding TPK Agustus 2019, TPK hotel klasifikasi bintang pada September 2019 mengalami penurunan sebesar 0,62 poin," kata Kepala BPS, Suhariyanto di Kantornya, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
TPK tertinggi tercatat di Provinsi Bengkulu sebesar 65,76 persen. Dan TPK terendah tercatat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 32,76 persen.
Advertisement
"Adapun TPK tertinggi menurut klasifikasi hotel pada September 2019 tercatat pada hotel bintang 5 sebesar 59,11 persen, dan TPK terendah tercatat pada hotel bintang 1 sebesar 40,04 persen," tambahnya.
Baca Juga
Sedangkan untuk rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang di Indonesia tercatat 1,84 hari selama September 2019. Terjadi penurunan sebesar 0,13 poin jika dibanding September 2018.
"Sementara jika dibandingkan dengan bulan lalu, Agustus 2019 rata-rata menginap pada September 2019 tidak mengalami perubahan. Secara umum, rata-rata menginap tamu asing September 2019 lebih tinggi dibanding dengan tamu Indonesia, yaitu 2,92 hari dan 1,66 hari," ujar Kepala BPS, Suhariyanto di Kantornya, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Jika dirinci menurut provinsi, rata-rata tamu menginap yang terlama pada September 2019 tercatat di Provinsi Bali, yaitu 2,97 hari. Sedangkan untuk rata-rata tamu menginap terpendek tercatat di Provinsi Kalimantan Utara, yaitu 1,13 hari.
"Untuk tamu asing rata-rata menginap paling lama tercatat di Provinsi Sulawesi Utara, yaitu 4,28 hari dan terpendek tercatat di Provinsi Sulawesi Barat, yaitu 1,00 hari," tambahnya
Tamu Indonesia tercatat rata-rata menginap lama di Provinsi Papua, yaitu 2,24 hari dan terpendek tercatat di Provinsi Kalimantan Utara, yaitu 1,14 hari.
Reporter: Winda Ayu Lestari
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tiket Pesawat Mahal Bikin Tingkat Hunian Hotel Anjlok
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Maret 2019 mencapai rata-rata 52,89 persen atau turun 4,21 poin dibandingkan dengan TPK Maret 2018 yang tercatat sebesar 57,10 persen. Sementara itu, jika dibanding TPK Februari 2019, TPK hotel klasifikasi bintang pada Maret 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,45 poin.
Penurunan TPK ini, kata Kepala BPS Suhariyanto, merupakan salah satu imbas dari naiknya harga tiket pesawat dalam beberapa bulan terakhir. Di mana selama Januari–Maret 2019 jumlah penumpang domestik pesawat turun 17,66 persen.
"Tingkat hunian kamar pada Maret tidak terlalu bagus. Perlu dijadikan catatan bahwa tingkat hunian kamar ini, bukan hanya oleh wisman tapi wisatawan domestik. Jadi ada penurunan di sana. Itu berkaitan dengan jumlah penumpang angkutan udara, di mana penumpang angkutan udara tercatat menurun," ujar Kepala BPS Suhariyanto di Kantor BPS, Jakarta, Kamis (2/5/2019). Â
Suhariyanto meminta, pemerintah mengambil kebijakan strategis agar harga tiket pesawat tidak terlalu tinggi dan mampu dijangkau oleh masyarakat, mengingat saat ini sudah memasuki bulan Ramadan.
"Kita tahu salah satu permasalahan tiket pesawat yang masih tinggi Maret 2019. Jumlah penumpang angkutan udara domestik itu hanya sebesar 6,03 juta orang. Tahun lalu 7,73 juta orang. Turun sekitar 21,9 persen. Ini perlu perhatian apalagi sudah mendekati bulan Ramadan dan Lebaran," jelasnya.
BPS juga mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara atau wisman ke Indonesia pada Maret 2019 mengalami penurunan 1,82 persen dibanding jumlah kunjungan pada Maret 2018. Angka tersebut turun dari 1,36 juta kunjungan menjadi 1,34 juta kunjungan.
"Jika dibandingkan dengan Februari 2019, jumlah kunjungan wisman pada Maret 2019 mengalami kenaikan sebesar 5,90 persen," tandas Suhariyanto.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.comÂ
Advertisement