Penyaluran KUR Capai Rp 115,9 Triliun hingga September 2019

Total debitur penerima KUR dari Agustus 2015 sampai 30 September 2019 mencapai 18 juta debitur.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Nov 2019, 14:52 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2019, 14:52 WIB
Pemerintah Tetapkan Target KUR Rp 140 Triliun di 2019
Pengunjung melihat pakaian di Skybridge Tanah Abang, Jakarta, Jumat (4/1). Pemerintah menargetkan Penyaluran kredit usaha (KUR) untuk 2019 ditetapkan sebesar Rp 140 triliun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) mencapai Rp 115,9 triliun hingga 30 September 2019. Adapun penyaluran KUR tersebut telah mencapai 82,79 persen dari target tahun ini yang sebesar Rp 140 triliun.

"Hal ini terlihat dari komposisi penyaluran KUR Mikro sebesar 64,6 persen, KUR Kecil sebesar 35 persen dan KUR TKI sebesar 0,4 persen," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).

Airlangga mengatakan, manfaat KUR sangat dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kesejahteraan melalui peningkatan skala ekonomi usahanya. Adapun total debitur penerima KUR sampai dengan September 2019 sebanyak 4,1 juta orang.

"Untuk penyaluran KUR sektor produksi sampai 30 September 2019 mencapai 50,4 persen dari target minimal 60 persen," jelasnya.

 

Ubah Kebijakan

Pemerintah Tetapkan Target KUR Rp 140 Triliun di 2019
Suasana pedagang di Skybridge Tanah Abang, Jakarta, Jumat (4/1). Penyaluran KUR tersebut meningkat bila dibandingkan dengan penyaluran KUR pada 2018 sebesar Rp 123 triliun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Berdasarkan data Kemenko Perekonomian sejak 2015, pemerintah mengubah beberapa kebijakan KUR secara signifikan. Hasilnya, total realisasi akumulasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai dengan 30 September 2019 sebesar Rp449,6 triliun dengan outstanding sejumlah Rp158,1 triliun.

Total debitur penerima KUR dari Agustus 2015 sampai 30 September 2019 mencapai 18 juta debitur dengan 12 Juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak berulang. Sedangkan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) terjaga di kisaran 1,23 persen.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya