BI Yakin Pondok Pesantren Bisa Menjadi Pilar Ekonomi

Saat ini, pondok pesantren memang mulai gencar mengembangkan kapabilitas bisnis.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 12 Nov 2019, 18:05 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2019, 18:05 WIB
Ratusan santri pesantren tengah khusuk menjalankan rutinitas keagamaan selama Ramadan
Ratusan santri pesantren tengah khusuk menjalankan rutinitas keagamaan selama Ramadan (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) yakin pondok pesantren bisa semakin berperan di dunia bisnis. Saat ini, pondok pesantren memang mulai gencar mengembangkan kapabilitas bisnis di institusi mereka.

Dukungan BI disampaikan Deputi Gubernur Dody Waluyo yang hadir di Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang diadakan di Jakarta. Turut hadir pula perwakilan dari sekitar 110 pesantren yang menggagas adanya unit bisnis bersama.

Dalam ajang itu, mereka mengharapkan adanya sinergi dan koordinasi untuk memajukan bisnis pesantren. "Holding pesantren semacam keinginan bersama dari pesantren yang hadir di ISEF ini," ucap dia di Jakarta, pada Selasa (12/11/2019).

Dia pun mencontohkan bahwa pesantren sudah tak asing dengan dunia bisnis. Seperti pesantren di Tasikmalaya yang berhasil menjalankan bisnis penambak udang. Potensi tersebut dinilai Dody dapat berkembang.

"Satu pesantren di Tasikmakaya, dia salah satu penambak udang yang dijual di wilayah Jawa Barat. Jadi suatu saat nanti mungkin mereka menjual ke ekspor," ujar Dody.

"Bisnis holding di sini adalah keinginan  mereka untuk melakukan koordinasi untuk suatu saat bisa saja ada suatu businesss unit pesantren," ucap Dody.

"Dari sisi keinginan mereka adalah ingin melakukan sinergi, koordinasi, untuk bersama-sama memajukan bisnis pesantren," lanjutnya.

Dia pun memberi dukungan agar pondok pesantren dapat mandiri untuk memenuhi kebutuhan santri lewat aktivitas bisnis. Hasil dari bisnis mereka pun bisa menjadi pemasukan bagi pondok pesantren.

BI pun siap mendorong para pondok pesantren yang ingin berkontribusi di perekonomian. "Kita ingin melihat pondok pesantren pada saat punya keunggukan kompetitif dari unit ushaanya, itu bisa dinaik kelaskan, bisa menjadi salah satu pilar ekonomi kita,"ucap Dody.

 
 

BI Inisiasi Holding Pesantren Sebagai Basis Arus Ekonomi

Peringatan Hari Santri Nasional di Tangerang Selatan
Santri Kota Tangerang Selatan mengikuti apel untuk memperingati Hari Santri Nasional di lapangan Pesantren AL-Amanah AL-Gontroy, Pondok Aren, Senin (22/10). Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Bank Indonesia (BI) menginisiasi pembentukan usaha induk (holding bisnis) pesantren nasional. Hal ini dilakukan bersama 110 pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia.

Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo menyebutkan holding pesantren bertujuan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi pesantren guna mendukung pesantren sebagai basis arus ekonomi Indonesia.

"Usaha induk pesantren yang didukung manajemen dan tata kelola yang baik diharapkan dapat mendukung aktivitas usaha dengan skala yang lebih besar dalam konteks pengembangan unit usaha pesantren," kata dia dalam Sarasehan Nasional Pesantren, sebagai rangkaian kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019, di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Dody menjelaskan usaha induk pesantren merupakan integrasi beberapa unit usaha pesantren guna memperkuat keberadaan dari sisi pemodalan, pengembangan pasar hingga akses informasi.

Inisiasi usaha induk pesantren merupakan salah satu implementasi 4 (empat) langkah strategis yang disusun BI bersama dengan Kementerian Agama dalam mendorong kemandirian pesantren.

Langkah strategis tersebut bertujuan untuk mendudukan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang mandiri dan mendorong aktivitas unit usaha pesantren dalam skala yang lebih luas.

"BI sebagai akselerator, memastikan bahwa arah pengembangan unit usaha tersebut berada di jalan yang tepat dan memberikan hasil yang nyata," ujarnya.

Adapun keempat langkah tersebut adalah, pertama, penyusunan standarisasi laporan keuangan unit usaha pesantren. Kedua, pemberdayaan unit usaha pesantren melalui pilot project kegiatan usaha potensial.

Ketiga, pengembangan virtual market untuk mendorong lini usaha pesantren. Keempat, pengembangan holding pesantren yang berfungsi sebagai perusahaan skala nasional yang menjaga kepentingan pesantren sebagai unit produksi nasional.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya