Pendaftaran CPNS Kementerian PANRB Diperpanjang Hingga 28 November 2019

Perpanjangan waktu tersebut karena melihat tingginya antusiasme pelamar CPNS 2019 di Kementerian PANRB.

oleh Fitriana Monica Sari diperbarui 26 Nov 2019, 17:21 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2019, 17:21 WIB
CPNS
Para peserta CPNS.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperpanjang waktu pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di lingkungan Kementerian PANRB dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pendaftaran CPNS 2019 yang semula ditutup pada 25 November 2019 tersebut, kini diperpanjang hingga 28 November 2019.

“Kami berikan perpanjangan waktu untuk mendaftar hingga 28 November 2019,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, seperti dikutip dari keterangan tertulis.

Perpanjangan waktu tersebut karena melihat tingginya antusiasme pelamar CPNS 2019 di Kementerian PANRB.

Informasi perpanjangan waktu pendaftaran ini tercantum dalam Pengumuman No. B/204/S.KP.01.00/2019 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Pengadaan CPNS Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2019.

Adanya perpanjangan waktu pendaftaran ini menyebabkan terjadinya beberapa penyesuaian dalam jadwal yang telah dibuat sebelumnya.

Pengumuman hasil seleksi administrasi yang dijadwalkan akan dilakukan pada 3 Desember 2019, kini kegiatan tersebut direncanakan terlaksana pada 9 Desember 2019.

Masa sanggah pun mengalami penyesuaian waktu menjadi 10-12 Desember 2019, yang semula 4-6 Desember 2019.

Sedangkan pengumuman hasil sanggah akan dilakukan di minggu selanjutnya, yakni pada 20 Desember 2019.

Seperti yang diketahui, Kementerian PANRB membuka 140 formasi, dimana terdapat 56 formasi di Kementerian PANRB dan terdapat 84 formasi di KASN.

Rincian formasi tersebut terdiri dari 122 formasi umum, 13 formasi cum laude, 3 formasi disabilitas, serta 2 formasi putra/putri Papua dan Papua Barat.

Pendaftaran online dilakukan di laman https://sscasn.bkn.go.id. Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan. 

Puncak Pendaftaran CPNS Diprediksi Selasa 26 November

Ribuan Pelamar Ikuti Tes CPNS Kemenkumham
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham melihat panduan pengisian jawaban sistem CAT di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi diperpanjang antara 15 hari hingga batas maksimal 20 hari. Adapun batas waktu pendaftaran sebelumnya ditetapkan pada hari ini, Senin 25 November 2019.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memprediksi, perubahan jadwal tersebut akan turut menggeser masa puncak pendaftaran yang biasa terjadi di hari terakhir. Sebab, batas deadline tiap instansi ditetapkan berbeda, dan akan dimulai pada Selasa besok.

Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, jumlah pelamar CPNS di situs sscn.bkn.go.id mulai naik tajam pada hari ini.

"Mulai hari ini kayaknya semakin naik (jumlah pendaftar)," ujar Paryono kepada Liputan6.com, Senin (25/11/2019).

Dengan diperpanjangnya waktu pendaftaran, ia memperkirakan, masa puncaknya bakal mulai terjadi pada 26 November esok, lantaran ada beberapa kementerian/lembaga yang mulai menutup masa pelamaran CPNS 2019 di instansinya.

"Mungkin besok juga banyak (yang baru mendaftar) karena banyak yang tutup tanggal 26 juga," kata dia.

Portasl SSCN

Sistem Tes Seleksi CPNS Berbasis On-line, Disimulasikan
Sistem tes seleksi CPNS berbasis online merupakan terobosan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), (20/8/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Untuk mengetahui instansi mana saja yang bakal memperpanjang waktu pendaftaran pada periode tersebut, Paryono meminta calon pelamar untuk meninjaunya di portal SSCN.

"Silahkan liat di sscn.bkn.go.id. Disana ada pengumuman yang bisa untuk mengecek mana instansi yang tutup 15 sampai dengan 20 hari," tukas Paryono.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya