Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengabarkan, ada tiga kementerian dan lembaga yang akan mengawali proses pemangkasan eselon sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketiga instansi tersebut antara lain Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Sementara Kementerian PANRB selesai, Kementerian Keuangan selesai, ini bertahap baru eselon I-nya, sampai eselon II di Kementerian BUMN. Nanti yang lain akan terus bertahap," ujar dia jelang acara Malam Anugerah ASN 2019 di Gedung TVRI, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Advertisement
Baca Juga
Dia menyatakan, proses perampingan eselon ini adalah tidak bisa dibuat serentak di seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah. Alasannya, fungsi jabatan struktural pada masing-masing instansi berbeda.
"Karena di kementerian lain ada satker-satker di daerah, ada kepala balai di PUPR, kan masing-masing kementerian berbeda-beda. Ini kita ingin merampingkan birokrasi, jadi jangan sampai orientasi hanya mengejar eselon," ujar dia.
Tjahjo pun menginformasikan, Kementerian PANRB hingga Senin malam telah mengawali proses pemangkasan eselon dengan mereformasi sebanyak 141 jajaran eselon III dan eselon IV.
"Malam ini kami umumkan, 52 eselon III jadi fungsional madya, 89 eselon IV jadi fungsional muda. Mudah-mudahan minggu ini, setelah kami melapor ke Presiden (Jokowi) akan diikuti oleh kementerian/lembaga lainnya," tukas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kementerian PANRB Geser 141 Eselon III dan IV ke Jabatan Fungsional
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan, pihaknya telah mengawali proses perampingan struktur organisasi dengan menggeser 141 pejabat eselon IV dan eselon IV menuju jabatan fungsional.
Langkah ini menegaskan pernyataan sebelumnya, bahwa Kementerian PANRB siap menunaikan titah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam melakukan pemangkasan eselonisasi dalam waktu dekat.
"Kementerian PANRB sudah selesai proses dengan mengalihkan 52 pejabat administrator ke jabatan fungsional ahli madya dan 89 pejabat pengawas ke jabatan fungsional ahli muda," jelas Tjahjo dalam pesan tertulisnya via aplikasi WhatsApp, Senin (2/12/2019).Â
BACA JUGA
Tjahjo pun berharap, proses yang sudah digulirkan pihaknya ini dapat diikuti oleh semua instansi pemerintah.
Sebelumnya, Sekretaris Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian PANRB Mudzakir menyampaikan, pejabat eselon III dan IV yang nantinya berstatus fungsional tetap punya jenjang karir dan bisa naik pangkat.
"Fungsional ini persoalan kenaikan pangkat ya. Tentu ini ada pola kariernya. Kan di jabatan fungsional juga ada jenjangnya. Mulai dari ahli pertama, ahli muda, ahli madya, dan seterusnya," jelasnya.
Dia pun mengingatkan kepada para PNS bergelar eselon III dan eselon IV agar tak perlu khawatir, sebab mereka tidak akan turun kasta, baik secara gelar maupun pendapatan.
"Tentu sebenarnya ini hanya semacam pergeseran aja sih, sama aja. Cuman jalurnya, persyaratannya yang agak berbeda," ujar Mudzakir.
Advertisement